Peristiwa
Dicekokin Obat Antihamil, Pria Ini Rudapaksa Keponakannya
Menurut pengakuan pelaku, ia sudah dua tahun tak melakukan hubungan badan dengan istrinya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Saat itu pada Minggu 8 Januari 2023 sekira pukul 12.30 wib, kakak dan ibu kandung korban bersama seorang lainyya sedang bermain congkak.
Lalu korban datang dan mengatakan kepada kakak dan ibunya bahwa dirinya mengalami sakit pada alat vital.
Lalu kakak korban bertanya kepada korban dengan mengatakan “jatuh kau ? apa kau sepak di sekolah ?”.
Korban menjawab “enggakna aku jatuh, gaknya aku di sepak, aku dijalangin terdakwa”.
Kakak kandung korban yang syok, kemudian mengatakan “jangan da bohong nanti dimarah Allah”.
Lalu korban menjawab “sumpah aku kak, gak aku bohong memang aku dikerjainya, dibuka celanaku”.
Kemudian sekira pukul 18.30, kakak korban melihat korban menggaruk alat vitalnya dan bertanya “apamu yang sakit?”.
Korban memperlihatkan alat vitalnya kepada sang kakak dan memang agak memar.
Berdasarkan hasil Visum et Repertum di RSUD Singkil, ditemukan luka robek searah jarum jam 1,4 dan 8, dengan pinggiran hiperemis yang diduga akibat benda tumpul. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
• Kakanwil Kemenag Aceh Dipeusijuek di Masjid Tuha Indrapuri, RKB MIN 1 Aceh Besar Mulai Dibangun
• Cek Harga Emas Edisi Akhir Pekan Sabtu 3 Juni 2023, Ada Penurunan Tajam hingga Rp 8.000 Per Gram
berita viral
diabetes
Tasikmalaya
rudapaksa
keponakan
obat anti hamil
Jawa Barat
Serambi Indonesia
Serambinews
Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
PLN Sabang Imbau Warga Waspada, Jangan Gunakan Pengait Besi Dekat Kabel Listrik |
![]() |
---|
Api Cemburu Berujung Petaka, Pemuda Tewas di Depan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Menghilang Pasca Penjarahan, Ahmad Sahroni Muncul Tiba-tiba dalam Acara Ini |
![]() |
---|
Rumah Warga Gampong Mata Ie Terbakar, BPBK Abdya Terjunkan Dua Unit Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.