Baru Nikah Sebulan, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami Syok Tahu Pelakunya, Sudah 11 Kali Disetubuhi

Suami dari Sukabumi ini dibuat tercengang karena sang istri hamil lima bulan, padahal baru nikah sebulan.

|
Editor: Faisal Zamzami
The Huffington Post, robertoforzoni.com
ilustrasi hamil 

Mendengar pengakuan sang istri, suami korban kemudian meminta untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Nagrak.

Belakangan, kasus pemerkosaan ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.

Tersangka S ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan tak lama setelah polisi menerima laporan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan, sembari menunggu kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal 46 jo pasal 8 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 285 serta 289 KUHP yang ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp400 juta. 

Baca juga: Lagi Ganti Baju Sekolah, Abang Ipar di Aceh Singkil Rudapaksa Anak 12 Tahun: Kesakitan Saat Kencing

Kasus serupa, Sopir Angkot di Cianjur Nekat Rudapaksa Siswi SMK, Terungkap Motifnya, 'Disekap di Kos 4 Hari'

Seorang sopir angkot di Cianjur dengan tega merudapaksa siswi SMK, bahkan korban juga disekap selama empat hari di kosan pelaku.

Penyidik Unit PPA Polres Cianjur, Jawa Barat kemudian mengungkap motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kini pelaku S (22) tengah diperiksa secara intensif atas dugaan penyekapan dan melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK.

Penyidik Unit PPA Polres Cianjur, Jawa Barat, masih memeriksa intensif S (22), terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMK.

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap motif dan modus operandi pelaku.  

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan, perbuatan S terhadap korban karena dorongan hasrat. 

“Jadi, S ini punya hasrat terhadap korban. Pengakuannya demikian. Namun, lebih jauh motifnya masih kita gali,” kata Tono kepada Kompas.com di mapolres, Kamis (11/5/2023). 

Disebutkan Tono, sejauh ini pelaku tidak merasa menyekap korban, namun mengaku telah melakukan tindak kekerasan seksual.

"Terkait penyekapan di kosan pelaku selama empat hari itu juga masih terus kita dalami. Pelaku mengaku kenal korban," ujar dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved