Napi Sabu Kabur dari RSUD
Begini Kronologis Napi Sabu 26 Kg Kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur Usai Operasi Tumor
Napi ini melarikan diri atau kabur saat diizinkan buang hajat tanpa tangan diborgol di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Ti
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Napi ini melarikan diri atau kabur saat diizinkan buang hajat tanpa tangan diborgol di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, IDI - Usman Sulaiman, bandar sabu-sabu 26 kg yang sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi, Aceh Timur, berhasil melarikan diri.
Napi ini melarikan diri atau kabur saat diizinkan buang hajat tanpa tangan diborgol di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.
Lelaki ini melarikan diri Sabtu (3/5/2023) bakda subuh dari lingkungan rumah sakit. Ia awalnya dirawat di kamar Arafah 5 RSUD dr Zubir Mahmud setelah operasi tumor.
Sebagai narapidana (napi) narkoba yang divonis menjalani hukuman 20 tahun di Lapas tersebut, Usman ternyata mengidap tumor. Penyakit itu mengantarnya untuk harus menjalani operasi di RSUD dr Zubir Mahmud.
Dua sipir ditugaskan Kepala LP Idi untuk mengawal proses operasi hingga rawat inap sang napi. Namun, begitu pengawalnya lengah, Usman yang sedang opname malah berhasil kabur.
Kepala Kantor Wilayah Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Dr Meurah Budiman MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (4/5/2022) pagi, mengakui adanya seorang napi LP Idi yang lari saat rawat inap di rumah sakit.
Baca juga: Baku Tembak Tentara Israel dan Polisi Mesir di Perbatasan Tewaskan 4 Orang
“Saya belum mendapatkan laporan rinci tentang kejadian ini. Tapi versi singkatnya, napi itu lari saat satu dari dua sipir penjaganya sedang shalat Subuh ke masjid di lingkungan rumah sakit.
Semoga pihak Polres Aceh Timur melakukan penyidikan cepat untuk mengungkap kepastian cara yang bersangkutan melarikan diri,” kata Dr Meurah Budiman.
Kakanwil Kemenkumham Aceh yang sedang ditugaskan negara menjadi Penjabat Bupati Aceh Tamiang ini menambahkan bahwa Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, sudah tiba dari Banda Aceh ke Idi, Aceh Timur, untuk melakukan pengusutan.
Pejabat ini bersama anggota tim sedang mengumpulkan data lapangan untuk mengungkap cara napi Usman Sulaiman melarikan diri.
Dua versi agar berbeda
Versi awalnya menyebutkan bahwa Usman lari saat satu dari dua sipir yang mengawalnya sedang pamit ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.
Saat sipir ini pergi, ia lupa membangunkan satu sipir lagi yang tertidur saat mengawal Usman yang baru selesai menjalani operasi tumor. Ketiadaan seorang sipir dan seorang lagi sedang tertidur pulas di kamar tempat ia dirawat digunakan Usman untuk melarikan diri.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Begini Respons Denny Indrayana: Saya akan Gunakan Hak Hukum Melawan Kezaliman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.