Napi Sabu Kabur dari RSUD

BREAKING NEWS - Napi Sabu 26 Kg yang Divonis 20 Tahun Kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur

Usman napi yang divonis 20 tahun penjara pada 10 November 2021 dan kini berstatus napi Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur adalah mantan Anggota DPRK Bire

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
NET
Ilustrasi 

Usman napi yang divonis 20 tahun penjara pada 10 November 2021 dan kini berstatus napi Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur adalah mantan Anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap BNN Pusat. 

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Napi kasus sabu-sabu 26 kg yang sudah divonis 20 tahun,  Usman Bin Sulaiman, dilaporkan melarikan diri atau kabur dari tempatnya dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur.

Usman napi yang divonis 20 tahun penjara pada 10 November 2021 dan kini berstatus napi Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur adalah mantan Anggota DPRK Bireuen yang dulunya ditangkap BNN Pusat. 

Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Aceh Timur. 

Kalapas Kelas ll B Idi, Irhamuddin yang dikonfirmasi kepada Serambinews.com, Minggu (4/6/2023) membenarkan informasi itu. 

"Benar 1 orang narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) Usman Bin Sulaiman melarikan diri saat berada di rumah sakit umum dr Zubir Mahmud," ungkap

Kalapas Kelas ll B Idi, Aceh Timur, Irhamuddin, mengatakan Usman Sulaiman dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud, Rabu (31/5/2023) sore pukul 17.30 WIB, karena harus menjalani operasi penyakit Neoplasma + Cellulitis yang dideritanya.

WBP Usman menderita sakit pembengkakan diketiak sebelah kanan yang mengeluarkan nanah terus menerus.

Berdasarkan faktor kemanusiaan dan SOP di Lapas Kelas IIB Idi, jika ada napi yang sakit harus segera ditangani oleh petugas pemasyarakatan yang berwenang dan petugas medis yang ada di Lapas. 


Apabila tidak mampu ditangani oleh petugas medis di Lapas, maka WBP harus segera dibawa ke Rumah Sakit untuk ditangani oleh petugas medis Rumah Sakit. 

Kemudian Kamis (1/6/2023) siang pukul 12.00 -13.00 WIB, Usman Sulaiman menjalani operasi pengangkatan neoplasma + cellulitis. 

"Menurut dokter yang menangani WBP Usman Bin Sulaiman, apabila penyakit tersebut tidak segera diangkat, maka akan menimbulkan pembengkakan yang berkelanjutan sehingga bisa memperparah kondisi kesehatannya," ungkap Kalapas.

Setelah Usman selesai dioperasi ia harus menjalani rawat inap untuk memulihkan kondisi kesehatan dan mendapat control dari petugas medis.

Namun, pada Sabtu (3/6/2023) setelah subuh, Usman melarikan diri dari kamar rawat inap RSUD Zubir Mahmud.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved