Dua Buronan Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO
Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
SERAMBINEWS.COM, PALU - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak 15 tahun di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap AA dan AS di daerah Kalimantan.
“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023), seperti dikutip dari Antara.
Saat ini, tersisa satu orang buron yang masih diburu oleh polisi, yakni tersangka inisial A.
Baca juga: Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Parigi Moutong, Oknum Polisi Ditahan, Tiga Tersangka Masih Buron
Ipda MKS jadi Tersangka
Perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya meminta keterangan dari anggota polisi tersebut.
“Anggota Polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malan ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023) malam.
Irjen Agus menyebutkan bahwa Ipda MKS langsung ditahan di Polda Sulteng usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Langsung kita tahan malam ini Polda Sulteng. Bukan lagi di Mako Brimob,” terang Kapolda Sulteng seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri diduga terlibat dalam kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parimo, Sulteng. P
olisi baru memiliki satu alat bukti berupa saksi korban sehingga belum menetapkan anggota Polri yang terlibat sebagai tersangka.
Kasus perkosaan anak 15 tahun berinisial RO terjadi sejak April 2022.
Pihak keluarga RO sudah melaporkan kasus tersebut pada Januari 2023 di Polres Parigi Moutong setelah RO mengalami sakit di perut.
RO mengaku diperkosa oleh 11 laki-laki dewasa di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan.
Selain Ipda MKS, polisi sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka lain, yakni HR (43), ARH (40), AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti kepala desa, guru sekolah dasar, wiraswasta, petani, hingga mahasiswa.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Gadis ABG Dirudapaksa 11 Orang di Sulteng, Libatkan Kades, Guru dan Anggota Brimob
Kronologi kasus persetubuhan anak 15 tahun
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono menjelaskan, kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.
Tak sendiri, korban didampingi ibu kandungnya saat melapor. Saat itu, korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloka Parigi, ditemukan adanya luka robekan di area kemaluannya.
Berkat laporan, keterangan saksi, dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi Moutong, tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
Persetubuhan tersebut terjadi atas bujuk rayu dan iming-iming uang mulai dari Rp 50.000-Rp 500.000.
"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular, " ujar Yudi.
Saat diinterogasi, tersangka sejumlah 11 orang tersebut tak hanya melakukan persetubuhan sekali, tetapi berulang kali di tempat berbeda.
Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil
Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban.
Baca juga: Hasil Lengkap Piala Dunia U20 2023: Singkirkan Brasil, Israel Ditemani Italia Lolos Semifinal
Baca juga: Update Kecelakaan Kereta Api di India, Korban Tewas 288 Orang, Jumlah Kematian Berpotensi Meningkat
Baca juga: Sering Sindir Arie Kriting, Nursyah Didiamkan Suaminya: 7 Bulan Tidak Mau Ngomong sama Saya
Sudah tayang di Kompastv: Dua Buron Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Mutong Akhirnya Ditangkap, 1 Lainnya Masih DPO
VIDEO - Belajar Jadi Presenter Serambinews, Murid SDIT Cendekia Darussalam Sangat Antusias |
![]() |
---|
Golkar Aceh Optimis Perubahan UUPA Rampung di 2026 |
![]() |
---|
Hingga 3 Hari Ini Harga Emas Perhiasan di Langsa Masih Mentereng, Cek Rinciannya11 September 2025 |
![]() |
---|
Dewan Intimidasi Wartawan di Sabang, KKJ: Menambah Catatan Pejabat jadi Pelaku Kekerasan |
![]() |
---|
Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, 11 September 2025 Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.