Breaking News

Berita Lhokseumawe

Ini Jadwal Uji Baca Alquran Bagi Bacaleg DPRK Lhokseumawe & Penilaiannya, Penguji MPU, LPTQ, Kemenag

Lokasi uji baca Alquran bagi Bacaleg DPRK ini ini akan berlangsung di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Selasa dan Rabu, 6-7 Juni 2023.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi 

Lokasi uji baca Alquran bagi Bacaleg DPRK ini ini akan berlangsung di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Selasa dan Rabu, 6-7 Juni 2023.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Kota Lhokseumawe akan menggelar uji baca Alquran bagi 539 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe.

Lokasi uji baca Alquran bagi Bacaleg DPRK ini ini akan berlangsung di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Selasa dan Rabu, 6-7 Juni 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe, Mulyadi, menjelaskan untuk uji baca Alquran kali ini, pihaknya menghadirkan tim penguji dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Kemudian dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kementerian Agama Lhokseumawe.

Menurut Mulyadi, untuk penilaian uji baca Alquran akan memperhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab dalam membaca Alquran.

Sedangkan jadwal uji baca Alquran ini akan berbeda untuk setiap Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Selasa, 6 Juni  2023, Bacaleg Dapil satu dan tiga serta Rabu, 7 Juni 2023, Bacaleg Dapil dua dan empat.

Baca juga: VIDEO Ibu-Ibu Masukkan Mobil ke Teras Masjid Raya Baiturrahman, Alasannya Ingin Antarkan Orangtua

Mulyadi menambahkan jika nantinya ada Bacaleg tidak lulus uji baca Alquran, maka pihak Parpol dapat menggantikan yang bersangkutan dengan Bacaleg lainnya.

"Kemudian kita akan jadwalkan kembali uji baca Alquran untuk Bacaleg pengganti," pungkas Mulyadi. 

Entah Disengaja atau Tidak, 1 Bacaleg DPRK Lhokseumawe Terdaftar di 2 Parpol, Gugur? Ini Kata KIP

Sebelumnya Serambinews.com memberitakan disengaja atau tidak atau entah apa maksudnya? Satu Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPRK Kota Lhokseumawe terdaftar di dua parpol dan daerah pemilihan (Dapil) berbeda.  

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (4/6/2023).

Menurutnya, setelah tahapan masa pendaftaran Bacaleg berakhir pada 14 Mei 2023, maka langsung dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap dukumen Bacaleg, 15 Mei - 23 Juni. 

Baca juga: VIDEO Sensasi Ganjar Rasakan Atmosfer Dukungan yang Meriah di Jakarta

Selain itu, juga memastikan apakah ada pengajuan Bacaleg ganda.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved