Kehutanan
Warga Aceh Singkil Pertanyakan Kepastian Hukum Perhutanan Sosial
Berikutnya LPHD Marsada, Desa Biskang mengajukan skema hutan desa seluas 2.957 hektar dan skema hutan kemasyarakatan seluas 280 hektar.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Keseluruhan permohonan tersebut berada dalam wilayah kerja UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Aceh.
"Pengajuan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari KPH VI pada tahun 2020 dan dilakukan verifikasi teknis oleh KLHK terhadap empat permohonan hutan desa dan tahun 2021 untuk permohonan HKM Sibual-bual Indah 185 hektar," kata Pengurus LPHD Si Mbersak Desa Lae Gecih, Tigor, dalam keterangan tertulis Minggu (4/6/2023).
"Terhitung sejak September 2019 hingga sampai saat ini sudah tiga tahun delapan bulan permohonan tersebut diajukan masyarakat.
Namun belum juga mendapatkan izin dari KLHK dan bahkan beberapa peraturan terkait perhutanan sosial telah pula berganti," ujarnya.
Merujuk proses pengajuan hingga keluarnya izin pengelolaan terhitung hanya 22 hari kerja.
Begitupun peraturan berkaitnan dengan perhutanan sosial yang berubah, masyarakat telah menambah kelengkapan dokumennya.
"Hanya saja setelah dipenuhi, kabar baik tentang keluarnya izin tersebut juga belum didapatkan oleh masyarakat," tukasnya.
Pengurus LPHD Situbuh-tubuh Wasiman menyebutkan pengelolaan hutan desa tersebut untuk peningkatan ekonomi dan penyelamatan hulu sungai Cinendang.
"Kami siap mengelola tanpa merambah dan tidak menanam sawit. Masyarakat bisa mengelola potensi wisata dan pemfaatan sumber air bersih dari sumber air terjun Lae Muntu," kata Wasiman.
Sumber air tersebut bisa memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyrakat desa dan kecamatan Simpang Kanan khusunya dan masyarakat Aceh Singkil umumnya.
Sedangkan Pengurus HKM Pardomuan Tumangger menyebutkan proses pengajuan permohonan hingga verifikasi teknik sudah dilaksanakan.
Begitupun semua proses administrasi sudah terpenuhi mulai KTP anggota, struktur organisasi, peta usulan lokasi dan rekomendasi dari KPH VI soal zonasi HKM dan rekmendasi dari DLHK Provinsi Aceh.(*)
• Teguh Darmawan dan Geubrina Zikra Barizki, Agam Inong Duta Wisata Aceh Selatan 2023
• Pj Bupati Aceh Tamiang Susuri Sumber Air Panas di Sungai Kaloy
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-singkil-8383.jpg)