HORE! Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Segini Besarannya, Segera cek Rekening
Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).
SERAMBINEWS.COM - Berikut besaran gaji ke-13 ASN yang cair mulai hari ini, Senin (5/6/2023).
Besaran gaji ke-13 bergantung pada komponen sumber dana yang dikeluarkan seperti APBN atau APBD.
Diketahui, gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai cair hari ini, Senin (5/6/2023).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.
"Iya (cair 5 Juni 2023), sudah diatur detail di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Pasal 12," kata Averrouce dikutip dari Kompas.com.
Adapun yang dimaksud gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada ASN termasuk PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan sebagai apresiasi atas pengabdian pada negara.
Besaran Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 bergantung pada komponen sumber dana yang dikeluarkan seperti APBN atau APBD.
Berikut komponen besaran gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN:
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan
• Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
• 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Sementara untuk komponen besaran gaji ke-13 yang sumbernya dari APBD yaitu:
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan
• Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
• Tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu komponen yang menentukan besaran gaji ke-13 untuk para ASN termasuk PNS.
Berikut adalah gaji pokok ASN berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019:
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.