Berita Aceh Timur
Napi Bandar Narkoba Kabur dari Rumah Sakit Idi, Anggota Komisi III DPR RI Minta Kalapas Dicopot
Anggota Komisi lll DPR RI, Nasir Djamil ikut memberikan tanggapan kaburnya napi terpidana kasus narkoba sabu-sabu 26 kg yang sudah divonis 20 tahun
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Saya tidak yakin terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan," katanya.
"Dugaan saya kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan berlangsung tahun 2024.
Bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam konstestasi pileg dan pilpres," ujar politisi Aceh ini.(sn)
Baca juga: Begini Kronologis Napi Sabu 26 Kg Kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur Usai Operasi Tumor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nasir-Djamil-tanggapi-kasus-pembakaran-dayah.jpg)