Minggu, 12 April 2026

Berita Pidie

Tim PPHAM Rilis Korban Tragedi Rumoh Geudong, PB-HAM Pidie Desak Presiden Mendata Ulang

" Korban Rumoh Geudong yang terjadi pada tahun 1989 hingga 1998 mencapai 3.000 lebih. Hal itu berdasarkan hasil temuan Komnas HAM.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Direktur PB-HAM Pidie, Said Safwatullah 

" Korban Rumoh Geudong yang terjadi pada tahun 1989 hingga 1998 mencapai 3.000 lebih. Hal itu berdasarkan hasil temuan Komnas HAM.


Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pos Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PB-HAM) Pidie meminta pada Presiden RI Joko Widodo, untuk mendata ulang korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, sejak tahun 1989 hingga 1998. 

Tragedi Rumoh Geudong menjadi cerita memilukan di masa konflik dulu.

Sebab, data yang dirilis Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM), terhadap korban Rumoh Geudong berjumlah 54 orang sangat diragukan. 

Data dirilis Tim PPHAM terhadap korban Rumoh Geudong 54 orang sangat diragukan. Data itu diliris Tim PPHAM melalu zoom meeting beberapa hari lalu dengan Forkopimda Pidie

" Korban Rumoh Geudong yang terjadi pada tahun 1989 hingga 1998 mencapai 3.000 lebih. Hal itu berdasarkan hasil temuan Komnas HAM.

Tentunya 3.000 lebih korban Rumoh Geudong itu sesuai dengan katagori masing-masing korban," kata Direktur PB-HAM Pidie, Said Safwatullah SH, kepada Serambinews.com, Minggu (4/6/2023)

Untuk itu, kata Said, Presiden RI Joko Widodo, harus memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendata ulang korban Rumoh Geudong yang belum terdata.

Sebab,untuk mencegah adanya data simpang siur, perlu adanya validasi data yang rill. 

Data tersebut bisa diambil dari KKR Aceh yang sudah pernah turun dan wawancara langsung dengan korban Rumoh Geudong.

Selain itu, di Komnas-HAM Aceh dan KontrasAceh, tentunya memiliki data korban Rumoh Geudong.

Menurutnya, data dari KKR yang dibentuk oleh negara berdasarkan Qanun Aceh dan UUPA.

Kecuali itu,  sebutnya, pendataan ulang korban Rumoh Geudong yang tercecer, bisa melibatkan unsur dari Jakarta dan KKR Aceh.

Sehingga, data yang dirilis itu sesuai dengan fakta yang terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved