Berita Pidie
Tim PPHAM Rilis Korban Tragedi Rumoh Geudong, PB-HAM Pidie Desak Presiden Mendata Ulang
" Korban Rumoh Geudong yang terjadi pada tahun 1989 hingga 1998 mencapai 3.000 lebih. Hal itu berdasarkan hasil temuan Komnas HAM.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Jangan asal-asalan mengambil data korban Rumoh Geudong, sebab nantinya akan menjadi persoalan besar. Ketika 54 orang sebagai korban Rumoh Geudong telah dibayar kompensasi yang dianggap telah selesai.
Maka tiba-tiba datang warga lagi sebagai korban Rumoh Geudong, tentunya tidak dilayani kembali. Pemerintah memiliki dana besar untuk membayar kompensasi terhadap pelanggaran HAM berat di Aceh," jelasnya.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan akan datang ke Aveh, guna peresmian tugu Rumoh Geudong di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Tentunya kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu menjadi momen penting yang harus dimamfaatkan oleh korban Rumoh Geudong.
" Semua korban harus terdata, sesuai untuk dibayar konpensasi oleh negara sesuai katagori masimg-masing. Seperti korban meninggal, korban cacat seumur hidup dan katagori lainnya.
Tim PPHAM memberikan waktu hingga Desember 2023 untuk diperbaiki data korban HAM berat di Aceh," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim PPHAM bertanggung jawab kepada Presiden, menyerahkan data kepada Jaksa Agung pada 2018 sesuai amanah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM serta pengambilan pernyataan dilakukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. (*)
Baca juga: Karim Benzema Dikabarkan Bakal Dipinang Al Ittihad, Pengumuman Resmi Dalam Waktu Dekat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/said-safwatullah.jpg)