Berita Viral

Curiga Gelagat Gadis SMP dengan Satpam, Bibi di Bangka Sadap HP Keponakan:Udah Gituan di Kebun Sawit

YYP diciduk polisi tanpa perlawanan di kawasan Rumah Sakit Krio Panting, Kecamatan Payung pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 03.15 WIB.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/IST
Foto hanya Ilustrasi perselingkuhan - Curiga Gelagat Gadis SMP dengan Satpam, Bibi di Bangka Sadap HP Keponakan:Udah Gituan di Kebun Sawit 

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Air Gegas, AKP Yandri C Akip mengatakan, YYP ditangkap anggota unit Reserse Kriminal Polsek Air Gegas.

Penangkapan itu atas laporan keluarga korban dengan kasus tindak pidana rudapaksa terhadap gadis SMP berusia 15 tahun.

YYP diciduk polisi tanpa perlawanan di kawasan Rumah Sakit Krio Panting, Kecamatan Payung pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 03.15 WIB.

“Benar sudah kita amankan tanpa perlawanan saat berada di Rumah Sakit Krio Panting,” kata dia, Selasa (6/6/2023), dikutip dari BangkaPos.

Yandri memaparkan, aksi tak senonoh itu terendus tatkala bibi korban melakukan penyadapan terhadap handphone milik keponakannya itu pada Sabtu (4/6/2023) kemarin.

Hal itu karena bibi korban menaruh curiga terhadap hubungan di antara keduanya.

Benar saja usai dilakukan penyadapan didapati keduanya saling menjalin asmara.

Lantas mengetahui pernyataan itu, bibi korban langsung melakukan interogasi kepada keponakannya itu.

Benar saja, korban mengaku telah digagahi oleh YYP secara berulang-ulan sejak bulan Maret sampai Mei 2023.

Aksi itu kerap dilakukan di sebuah Perkebunan Sawit Kampung Baru.

Karena tak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Air Gegas.

Korban saat ini masih berstatus pelajar kelas IX SMP.

“Pelaku YYP ini telah beberapa kali melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, dengan modus memacarinya,” jelas Yandrie.

Dari hasil penangkapan lanjut dia, polisi berhasil mendapati beberapa barang bukti seperti baju serta celana dalam milik korban.

Saat ini pelaku sudah digelandang ke Polsek Air Gegas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved