Rabu, 6 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Gaji Ke-13 Bagi Pegawai Pemko Lhokseumawe Cair Hari Ini, Total Anggaran Rp 16,5 Miliar

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui BPKD memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair pada hari ini

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan MSP 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daearah (BPKD) setempat, memastikan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair pada, Selasa (6/6/2023) hari ini.

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan S.Sos MSP,  kembali menjelaskan dana untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, anggota dewan dan penjabat negara di lingkungan Pemko Lhokseunawe, sudah tersedia sejak beberapa waktu lalu.

Total anggaran yang disediakan untuk Gaji ke-13 adalah Rp 16,5 miliar. 

Sedangkan untuk proses pecairan Gaji ke-13, menurut Ahmad Ridwan, pada Selasa pagi tadi, pihaknya sudah mengirim SP2D ke Bank Aceh Syariah. 

Sehingga ditargetkan, pada sore atau malam ini, Gaji ke-13 sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jamaah Haji Aceh di Mekkah Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Segini Jumlahnya

Untuk diketahui, Gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga pensiunan.

Adapun ketentuan pemberian Gaji ke-13 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Komponen Gaji ke-13 mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2023. Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari lima komponen.

Komponen tersebut yaitu:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan kinerja.

Baca juga: Pihak Rumah Sakit Pungut Biaya Ambulance, Pasien Tunda Rujukan dan Minta Bantuan Haji Uma

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved