Senin, 11 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Hari Pertama Uji Baca Alquran, 103 Bacaleg DPRK Lhokseumawe tak Hadir, Gugur? Ini Penjelasan KIP

Seperti diketahui, pihak Komisi Independen Pemilihan atau KIP LhokseUmawe menggelar uji baca Alquran bagi 539 Bacaleg DPRK Lhokseumawe, Selasa dan Rab

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Para Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPRK Lhokseumawe, Selasa (6/6/2023) mulai mengikuti tahapan uji baca Alquran di Masjid Agung Islamic Center 

Seperti diketahui, pihak Komisi Independen Pemilihan atau KIP Lhokseumawe menggelar uji baca Alquran bagi 539 Bacaleg DPRK Lhokseumawe, Selasa dan Rabu, 6-7 Juni 2023. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 103 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe tidak hadir pada hari pertama uji baca Alquran di Masjid Agung Islamic Center, Lhokseumawe, Selasa (6/6/2023).

Seperti diketahui, pihak Komisi Independen Pemilihan atau KIP Lhokseumawe menggelar uji baca Alquran bagi 539 Bacaleg DPRK Lhokseumawe, Selasa dan Rabu, 6-7 Juni 2023. 

Hari pertama bagi Bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banda Sakti dan Blang Mangat.

Sedangkan untuk hari kedua, bagi Bacaleg Dapil Muara Dua dan Muara Satu.

Jadi, proses uji baca Alquran, hingga Rabu (7/6/2023) siang ini masih berlangsung untuk Bacaleg Muara Satu dan Muara Dua.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe, Mulyadi, menyatakan total Bacaleg yang ikut uji baca Alquran pada Selasa kemarin atau hari pertama sebanyak 301 orang.

Namun yang hadir hanya sebanyak 198 orang. 

Baca juga: Ini Makna “Meriam Lada Sicupak”, Maskot PKA-8

"Jadi ada 103 Bacaleg yang tidak hadir," katanya.

Namun dipastikan, seluruh Bacaleg yang tidak hadir pada hari pertama, semuamya telah menginformasi kepada pihak KIP, kalau mereka sedang berhalangan.

Ada karena sedang sakit, sedang perjalanan dinas ke luar kota, bahkan ada juga yang sedang menunaikan ibadah haji.

Jadi, dikarenakan sudah mengonfirmasi ketidakhadirnnya dengan alasan yang dapat diterima, maka Bacaleg yang tidak hadir Selasa kemarin, tidak dinyatakan gugur.

"Tapi berpeluang untuk mengikuti sesi uji baca Alquran ulang yang dijadwalkan pada 12 Juni 2023. Untuk lokasinya, akan ditentukan kemudian," demikian Mulyadi.

Sebelumnya diberitakan penguji baca Alquran kali ini berasal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), dan Kementerian Agama Lhokseumawe.

Untuk penilaian uji baca Alquran akan memperhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab dalam membaca Alquran. (*)

Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Puasa Sunnah Dzulhijjah 1444 H, Simak Juga Keutamaannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved