Berita Bireuen

Hari Pertama Uji Mampu Baca Al Quran, 115 Bacaleg Bireuen Tidak Hadir

Bacaleg Bireuen yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Qur'an dari Dapil 1 mencapai 56 orang dan dari Dapil 2 sebanyak 59 orang.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bakal calon anggota legeslatif DPRK Bireuen, Selasa (06/06/2023) mengikuti uji mampu baca Al Qur'an di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hari pertama Uji Baca Alquran bagi 244 orang bakal calon anggota legislatif DPRK Bireuen Selasa (06/06/2023) sebanyak 115 orang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Qur'an di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.

Informasi diperoleh Serambinews.com, hari pertama sesi pagi  bacaleg yang ikut seleksi uji mampu membaca Al Qur’an dari daerah pemilihan (Dapil 1) Kota Juang dan Kuala sebanyak 126 orang, namun yang hadir mengikuti uji mampu membaca Al Qur’an hanya 56 orang.

Sedangkan sesi sore Bacaleg dari Dapil 3 mencakup Makmur, Kutablang dan Gandapura dengan Bacaleg yang ikut uji mampu membaca Al Qur’an seluruhnya 118 orang yang hadir hanya 59 orang.

Amru salah seorang panitia dari sekretariat KIP Bireuen kepada Serambinews.com mengatakan, jumlah yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Qur'an dari Dapil 1 mencapai 56 orang dan Dapil  2 sebanyak 59 orang.

Disebutkan mereka yang tidak hadir karena berbagai sebab mulai dari sedang diluar daerah, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, kurang sehat dan juga ada yang sedang menunaikan ibadah haji.

Mereka Bacaleg yang tidak hadir, tambah Amru ada pemberitahuan dari partai politik mereka berhalangan. "Ada surat pemberitahuan ada bacaleg tidak sempat ikut hari ini," katanya. 

Terhadap bacaleg yang berhalangan hadir masih diberi kesempatan untuk mengikuti uji mampu baca Al Qur'an apakah mengikuti besok, lusa atau hari lainnya sebelum tanggal 12 Juni.

Intinya, kata Amru seluruh Bacaleg diharuskan mengikuti tahapan tersebut sebelum tanggal 12 Juni 2023.

Disebutkan, uji mampu baca Al Qur'an berlangsung selama tiga hari mulai Selasa sampai Kamis.

Sebanyak 813  orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK  Bireuen yang diusulkan dari 21 partai politik peserta pemilu baik partai nasional maupun partai lokal, Selasa (6/6/2023) dari pagi hingga sore mengikuti tahapan uji mampu baca Al-Qur’an.

Pelaksanaan uji mampu baca Alquran akan berlangsung di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, sebagai salah satu syarat bakal calon anggota legislatif.

Jadwal tampil masing masing caleg dan daerah pemilihan sudah diatur jajaran KIP Bireuen. Para Bacaleg  dipanggil satu persatu mengikuti uji mampu baca Al Quran mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, tim penguji mulai unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)  Bireuen, Lembaga Pengembangan Tilawatil.Quran (LPTQ)  Bireuen, dari Kantor Kementerian Agama  Bireuen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved