Berita Pidie
Tes Baca Al-Quran Dimulai, Bacaleg Gugur Bisa Diganti, Begini Penjelasan KIP Pidie
" Dapil satu tanggal 6 Juni 2023, dapil dua tanggal 7, dapil tiga tanggal 8, dapil 4 tanggal 9 hingga dapil 5 tanggal 10 Juni 2023," kata Divisi
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Dapil satu tanggal 6 Juni 2023, dapil dua tanggal 7, dapil tiga tanggal 8, dapil 4 tanggal 9 hingga dapil 5 tanggal 10 Juni 2023," kata DivisiĀ
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mulai menguji tes kemampuan membaca Al-Quran terhadap 801 bacaleg, di lantai dua Masjid Agung Alfalah Sigli, Selasa (6/6/2023).
Tes kemampuan membaca Al-Quran terhadap bacaleg dilakukan oleh 15 penguji dari Kemenag Pidie dan LPTQ.
Tes kemampuan membaca Al-Quran dilaksanakan sesuai nomor urut dapil, dari lima dapil di Pidie.
" Dapil satu tanggal 6 Juni 2023, dapil dua tanggal 7, dapil tiga tanggal 8, dapil 4 tanggal 9 hingga dapil 5 tanggal 10 Juni 2023," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Ali SH, kepada Serambinews.com, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, bagi bacaleg yang tidak sempat tes uji baca Al-Quran sesuai waktu yang telah ditentukan, maka bacaleg tersebut bisa melakukan tes uji baca Alquran pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2023.
Sebab, tanggal 11 dan 12 masuk dalan jadwal tes uji baca Al-Quran bagi bacaleg.
" Kita membuat jadwal tes uji kemampuan membaca Al-Quran sesuai dapil, agar bacaleg tidak berdesakan saat tes membaca Al-Quran," jelasnya.
Ia menyebutkan, hasil tes baca Al-Quran dilakukan tim penguji, yang nantinya diserahkan kepada KIP, untuk menginformasikan kepada parpol terhadap bacaleg lulus.
" Untuk nilai lulus maupun tidak lulus membaca Al-Quran bacaleg, mutlak ditentukan oleh tim penguji baca Al-Quran. KIP hanya mengeluarkan surat keterangan lulus terhadap bacaleg," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi terhadap bacaleg yang tidak lulus yang diumumkan di atas tanggal 13 Juni 2023, maka KIP akan menyurati parpol untuk bisa menggantikan dengan orang lain.
Selain itu, bagi bacaleg di luar daerah akan dibolehkan melaksanakan tes membaca Al-Quran melalui zoom meeting atau video call.
Sementara bagi bacaleg yang sedang menunaikan ibadah haji, maka dibolehkan mengikuti membaca Al-Quran setelah pulang menunaikan ibadah kelima rukun islam.
" Nanti jadwalnya kita tentukan," pungkasnya. (*)
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Koperasi Beuratana Dinkes Pidie Resmi Dibubarkan, Bendahara Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
Lestarikan Budaya Lokal, Pemkab Pidie Usulkan Kopiah Riman ke Kemenkum Aceh |
![]() |
---|
Kunker ke Pidie dan Pijay, Anggota DPRA Pantau Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.