Berita Pidie

Tes Baca Al-Quran Dimulai, Bacaleg Gugur Bisa Diganti, Begini Penjelasan KIP Pidie

" Dapil satu tanggal 6 Juni 2023, dapil dua tanggal 7, dapil tiga tanggal 8, dapil 4 tanggal 9 hingga dapil 5 tanggal 10 Juni 2023," kata Divisi

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Bacaleg melakukan tes baca Al-Quran di lantai dua Masjid Agung Al-Falah Sigli, Pidie, Selasa (6/6/2023). FOR SERAMBINEWS.COM 

" Dapil satu tanggal 6 Juni 2023, dapil dua tanggal 7, dapil tiga tanggal 8, dapil 4 tanggal 9 hingga dapil 5 tanggal 10 Juni 2023," kata DivisiĀ 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mulai menguji tes kemampuan membaca Al-Quran terhadap 801 bacaleg, di lantai dua Masjid Agung Alfalah Sigli, Selasa (6/6/2023).

Tes kemampuan membaca Al-Quran terhadap bacaleg dilakukan oleh 15 penguji dari Kemenag Pidie dan LPTQ.

Tes kemampuan membaca Al-Quran dilaksanakan sesuai nomor urut dapil, dari lima dapil di Pidie.

" Dapil satu tanggal 6 Juni 2023, dapil dua tanggal 7, dapil tiga tanggal 8, dapil 4 tanggal 9 hingga dapil 5 tanggal 10 Juni 2023," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Ali SH, kepada Serambinews.com, Selasa (6/6/2023).

Menurutnya, bagi bacaleg yang tidak sempat tes uji baca Al-Quran sesuai waktu yang telah ditentukan, maka bacaleg tersebut bisa melakukan tes uji baca Alquran pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2023.

Sebab, tanggal 11 dan 12 masuk dalan jadwal tes uji baca Al-Quran bagi bacaleg.

" Kita membuat jadwal tes uji kemampuan membaca Al-Quran sesuai dapil, agar bacaleg tidak berdesakan saat tes membaca Al-Quran," jelasnya.

Ia menyebutkan, hasil tes baca Al-Quran dilakukan tim penguji, yang nantinya diserahkan kepada KIP, untuk menginformasikan kepada parpol terhadap bacaleg lulus.

" Untuk nilai lulus maupun tidak lulus membaca Al-Quran bacaleg, mutlak ditentukan oleh tim penguji baca Al-Quran. KIP hanya mengeluarkan surat keterangan lulus terhadap bacaleg," jelasnya.

Ia menambahkan, hasil verifikasi terhadap bacaleg yang tidak lulus yang diumumkan di atas tanggal 13 Juni 2023, maka KIP akan menyurati parpol untuk bisa menggantikan dengan orang lain.

Selain itu, bagi bacaleg di luar daerah akan dibolehkan melaksanakan tes membaca Al-Quran melalui zoom meeting atau video call.

Sementara bagi bacaleg yang sedang menunaikan ibadah haji, maka dibolehkan mengikuti membaca Al-Quran setelah pulang menunaikan ibadah kelima rukun islam.

" Nanti jadwalnya kita tentukan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved