Jualan Sabu, Oknum Polisi Polda Sumut Aiptu Fidel Ditangkap TNI, Tiga Bulan Tak Masuk Dinas
Dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabu sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone
Barang haram itu didapat dari seseorang berinisial HBP, warga Tanjungbalai.
Baca juga: Kades di Lampung jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 kg Sabu dari Tangan Pelaku
"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu Fidel Fernando Batee dari H Budi Panjaitan alamat Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama dengan H Budi selama 6 bulan," kata Kolonel Inf Rico J Siagian.
Rico menjelaskan, dari Aiptu FFB diamankan barang bukti diduga sabusabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 handphone, seragam Polri serta kartu tanda anggota Kepolisian.
Kemudian, dua dompet, korek api, SIM A dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Adapun kronologi penangkapan bermula pada 5 Juni pukul 19:30 WIB, ketika anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang membawa narkoba.
Lalu, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melapor ke anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan dilaporkan pada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui HP tentang adanya dugaan mobil membawa narkoba jenis sabu.
Laporan berlanjut, Danunit melapor ke Dandim 0208/AS lalu memerintahkan Danunit membentuk tim untuk menangkap personel Polisi tersebut.
Hampir setengah jam kemudian barulah delapan personel TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang) Kisaran dan memberhentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah BK 1976 FB.
Baca juga: Jualan Sabu, Anggota Biddokkes Polda Sumut Ditangkap, 3 Bulan Tak Masuk Dinas hingga Bakal Dipecat
Saat digeledah, ternyata yang berada di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Biddokes Polda Sumut.
Sehingga Letda R Damanik pun menghubungi Polres Asahan karena Aiptu FFB mengaku anggota Polri.
Karena personel Polres Asahan tak kunjung tiba dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando lantas mengizinkan mobilnya digeledah personel TNI.
Saat diperiksa inilah ditemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu di mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.
Setelah didapat barang bukti, pada pukul 22.10 WIB, dan demi keamanan Aiptu Fidel Fernando Batee dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.
Usai sempat diamankan di markas TNI, tanggal 6 Juni dinihari sekitar pukul 01:00 WIB barulah anak buah Kapolda Sumut yang ditangkap anak buah Pangdam I Bukit Barisan diserahkan ke Polres Asahan.
Setelah Kemarin Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Dratis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Pageu Gampong di Meunasah Krueng: Antisipasi Tamu Misterius, Judi Online, dan Narkoba |
![]() |
---|
RSUDZA Raih Penghargaan 'Pelayanan Prima' dari Kemenpan RB |
![]() |
---|
Penadah Curanmor Ditangkap di Pijay, Polresta Banda Aceh Amankan Tiga Pelaku |
![]() |
---|
Ini Tuntutan Inggris sebagai Syarat untuk Mengakui Negara Palestina di PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.