Sosok Kompol Petrus, Disebut Minta Setoran Rp 650 Juta ke Bripka Andry, Dicopot Usai Terbongkar
Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus, usai viral setoran ratusan juta tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Manggala Polda Riau karena diduga menerima setoran sebesar Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry Darma Irawan.
Diketahui kasus tersebut menjadi perhatian publik seusai Bripka Andry Darma Irawan membongkar kasus setoran uang Rp650 juta itu melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.
Bripka Andry diketahui dimutasi seusai melakukan penyetoran uang ratusan juta tersebut.
Awalnya Bripka Andry berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, kemudian ia dimutasi tanpa ada kesalahan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Kasus tersebut pun berbuntut panjang.
Akibatnya Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya.
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.
Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus, usai viral setoran ratusan juta tersebut.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi.
Padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, mengutip TribunPekanbaru.com.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).
Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
Jangan Semua Polisi Jadi Korban, Ayah Affan Kurniawan Minta Tindak yang Bersalah Saja |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Pengakuan 7 Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan: Dikepung Massa, Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
Sosok Umar Amirudin, Driver Ojol Alami Patah Tulang Dikeroyok Polisi hingga Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.