Sosok Kompol Petrus, Disebut Minta Setoran Rp 650 Juta ke Bripka Andry, Dicopot Usai Terbongkar
Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus, usai viral setoran ratusan juta tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Manggala Polda Riau karena diduga menerima setoran sebesar Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry Darma Irawan.
Diketahui kasus tersebut menjadi perhatian publik seusai Bripka Andry Darma Irawan membongkar kasus setoran uang Rp650 juta itu melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.
Bripka Andry diketahui dimutasi seusai melakukan penyetoran uang ratusan juta tersebut.
Awalnya Bripka Andry berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, kemudian ia dimutasi tanpa ada kesalahan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Kasus tersebut pun berbuntut panjang.
Akibatnya Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya.
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.
Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus, usai viral setoran ratusan juta tersebut.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi.
Padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, mengutip TribunPekanbaru.com.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).
Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
Kombes Pol Johanes Setiawan juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
8 orang saksi pun sudah diperiksa.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.
Baca juga: Bripka Andry Kabarkan Kondisinya Sehat, Bantah Menghilang Usai Ngaku Setorkan Rp 650 Juta ke Atasan
Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora
Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan Danyon Brimob Imbas Pengakuan Bripka Andry Darmairawan Setor Ratusan Juta.
Kompol Petrus Hottiner Simamora sebelumnya merupakan seorang Danyon Brimob, namun kini dicopot.
Tepatnya dirinya merupakan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Riau, dikutip dari polri.go.id.
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Komandan Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Selama menjabat sebagai Danyon Brimob di Polda Riau, dirinya juga diketahui beberapa kali menjalankan tugas sosial di masyarakat.
Termasuk berpartisipasi di acara ritual keagamaan masyarakat Tionghoa Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.
Acara keagamaan tersebut berupa sembahyang ritual bakar tongkang yang digelar Sabtu 19 Juni 2022.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Erfani, Ketua DPRD Rohil Maston, Kejari Rohil Yuliarni Appy, MH serta Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Kompol Petrus Diperiksa
Polda Riau memutuskan mencopot Komandan Batalyon Maggala, Kompol Petrus, karena diduga memerintahkan anak buahnya untuk mencari uang.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Kompol Petrus dicopot untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
Johanes mengatakan pihaknya masih mendalami terkait adanya informasi yang menyebut Kompol Petrus sudah menerima setorang uang sebesar Rp650 juta dari anak buahnya.
"Kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: Fakta Bripka Andry Dimutasi Usai Setor Rp650 Juta, Disebut Polisi Bermasalah, Komandannya Dicopot
Pengakuan Bripka Andry
Adapun dugaan Kompol Petrus meminta anak buahnya untuk mencari uang mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, mengunggah status lewat akun Facebook pribadinya.
Diketahui, Bripka Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Dalam unggahannya, Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023. Padahal, ia sudah menyetor uang Rp 650 juta yang diminta komandannya.
Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.
"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.
Bripka Andry yang saat itu datang bersama ibunya lantas kembali pulang. Namun, ibunya tiba-tiba merasa pusing dan akhirnya terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.
Andry kemudian menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, untuk mencari dana dari luar kantor.
Berkoordinasi dengan rekanannya yang adai di lapangan, Bripka Andry kemudian melaksanakan perintah atasannya itu pada Oktober 2021.
Sampai Februari 2023, Bripka Andry mengaku sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus. Ia pun menyimpan bukti transfer uang yang sudah ia kirimkan.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.
Kemudian, sebelum dimutasi, Andry juga kembali diminta oleh Kompol Petrus untuk mencari dana sebesar Rp 53 juta buat membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Kompol Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Lebih lanjut, Andry mengaku bukan hanya dirinya saja yang menyetor uang kepada atasannya Kompol Petrus.
Selain dirinya, kata Andry, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera Disidang
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Ketika dikonfirmasi, Bripka Andry membenarkan bahwa dirinya yang menulis status unggahannya itu di Facebook.
"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," kata Andry dikutip dari Kompas.com.
Bripka Andry mengaku nekat membongkar semua ini karena tidak terima dimutasi. Lebuh-lebih, ia mengaku tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas.
Baca juga: Hari Pertama Tes, Rata-rata Bacaleg Mampu Baca Alquran
Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh Jadi Mentor Laporan Aksi Perubahan di Pusdiklat
Baca juga: TMMD ke-116 Simeulue Resmi Ditutup
Sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora, Danyon Brimob yang Kini Dicopot, Diduga Terima Rp650 Juta
Jangan Semua Polisi Jadi Korban, Ayah Affan Kurniawan Minta Tindak yang Bersalah Saja |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Pengakuan 7 Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan: Dikepung Massa, Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
Sosok Umar Amirudin, Driver Ojol Alami Patah Tulang Dikeroyok Polisi hingga Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.