Berita Pidie
Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Polres Pidie Sita Ganja 338 Gram dan Sabu 49,07 Gram
Dari kasus itu polisi menangkap 14 tersangka kini diamankan di sel Mapolres Pidie. Satu kasus ganja dan 13 kasus sabu.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dari kasus itu polisi menangkap 14 tersangka kini diamankan di sel Mapolres Pidie. Satu kasus ganja dan 13 kasus sabu.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 49,07 Gram dan ganja 338 Gram (biji ganja kering).
Dari kasus itu polisi menangkap 14 tersangka kini diamankan di sel Mapolres Pidie. Satu kasus ganja dan 13 kasus sabu.
"Peredaran narkoba di Pidie diperkirakan merata di kecamatan, kami imbau masyarakat jangan sampai membeli barang haram itu, supaya mencegah terlibat narkoba.
Sayangi keluarga yang bisa dirugikan," ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH dalam Konfrensi Pers, Kamis (8/6/2023).

Dikatakan ancaman ganjaran atas perbuatan tersangka adalah Pasal 112 dan Pasal 114 hukuman kurungan penjara minimal 20 tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres juga didampingi Wakapolres Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar SH MSM dan Kasi Humas AKP Anwar SAg.
Penangkapan ini awalnya adalah 12 tersangka narkotiba satu ganja dan 11 sabu. Mereka satu jaringan antar kecamatan di Pidie.
Dari pengungkapan itu berawal pada 15 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023 hari per hari, berawal ditangkap ES kemudian dari 'nyanyian' tersangka terus menyebar hingga kecamatan lain ke Titeu, Tangse, Mutiara, Mutiara Timur hingga Kota Sigli.
ES merupakan petani di Gampong Peunalom ditangkap dengan barang bukti 338 gram biji ganja kering.
Selanjutnya menangkap JN (35) warga Gampong Cut Titeu. Pengakuan tersangka barang haram itu dijual seharga Rp 2 juta per gram.
Dikatakan, mereka adalah satu rangkaian intens melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut.
Selanjutnya ada dua lagi kasus terbaru ditangkap pada Rabu (7/6/2023) malam hingga totalnya seluruhnya 14 tersangka. Dua kasus terbaru ditangkap adalah S (42) dan H (33).
Sementara, ke 14 tersangka ini adalah ES (51) Gampong Peunalom, Kecamatan Tangse. JN (35) Gampong Cut Kecamatan Titeu, AR (21) Gampong Ukee, Kecamatan Titeu. MU (24) Gampong Pante Kulu, Kecamatan Titeu.
Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG Bantu Petani Mane Pidie Tanam Kacang |
![]() |
---|
Camat Padang Tiji Bantah Selingkuhi Istri Orang: Ini Upaya Menghancurkan Saya |
![]() |
---|
Turnamen Voli Piala Wakil Bupati Pidie Berhadiah Rp 100 Juta Akan Digelar Agustus 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya, Gaji 920 PPPK Kankemenag Pidie Dibayar Secara Rapel |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Simpang Tiga Pidie Curhat soal Kelangkaan Air Irigasi ke Kapolres, Ini Responsnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.