Berita Pidie
Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Polres Pidie Sita Ganja 338 Gram dan Sabu 49,07 Gram
Dari kasus itu polisi menangkap 14 tersangka kini diamankan di sel Mapolres Pidie. Satu kasus ganja dan 13 kasus sabu.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Lalu MA (26) Gampong Baro Yaman Kecamatan Mutiara, WA (41) Gampong Baroh Barat Yaman, Mutiara. Kemudian MA (39) Gampong Lada, Mutiara Timur.
Selanjutnya SD (51) Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli. HS (51) Gampong Cot Gunduek, Pidie. BA (43) juga Gampong Cot Gunduek. MJ (33) Gampong Jurong Balee, Kembang Tanjung. DE (35) Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara konsistensi, dan keuletan petugas di lapangan," ujarnya.
Menurut Kapolres, pengungkapan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh khususnya di Pidie.
"Dari operasi ini juga menangkap tersangka yang sebelum menjadi DPO hingga menjadi target dalam pengejaran ini," pungkasnya. (aya)
Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG Bantu Petani Mane Pidie Tanam Kacang |
![]() |
---|
Camat Padang Tiji Bantah Selingkuhi Istri Orang: Ini Upaya Menghancurkan Saya |
![]() |
---|
Turnamen Voli Piala Wakil Bupati Pidie Berhadiah Rp 100 Juta Akan Digelar Agustus 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya, Gaji 920 PPPK Kankemenag Pidie Dibayar Secara Rapel |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Simpang Tiga Pidie Curhat soal Kelangkaan Air Irigasi ke Kapolres, Ini Responsnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.