Berita Pidie
Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Polres Pidie Sita Ganja 338 Gram dan Sabu 49,07 Gram
Dari kasus itu polisi menangkap 14 tersangka kini diamankan di sel Mapolres Pidie. Satu kasus ganja dan 13 kasus sabu.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Lalu MA (26) Gampong Baro Yaman Kecamatan Mutiara, WA (41) Gampong Baroh Barat Yaman, Mutiara. Kemudian MA (39) Gampong Lada, Mutiara Timur.
Selanjutnya SD (51) Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli. HS (51) Gampong Cot Gunduek, Pidie. BA (43) juga Gampong Cot Gunduek. MJ (33) Gampong Jurong Balee, Kembang Tanjung. DE (35) Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara konsistensi, dan keuletan petugas di lapangan," ujarnya.
Menurut Kapolres, pengungkapan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh khususnya di Pidie.
"Dari operasi ini juga menangkap tersangka yang sebelum menjadi DPO hingga menjadi target dalam pengejaran ini," pungkasnya. (aya)
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Pidie, Empat Pelaku Diringkus Hingga Sepmor Disita |
![]() |
---|
Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Pidie, 4 Pelaku Diciduk, 4 Sepmor Disita |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Panen Rezeki Saat Hari Jadi Pidie, Ini Omzet Hari Pertama hingga Penutupan |
![]() |
---|
Top! Sarjani Surati MenpanRB Terkait Honorer Pidie belum Masuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Hakim Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Perumda Sigli 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.