Anggota TNI Tusuk Dada Pengamen hingga Tewas, Pelaku Kesal Ditagih Uang Sewa Sound

Menurut informasi, masalah berawal dari korban yang berinisial D (23) menyewakan sound system kepada Pratu J dan teman-temannya di kawasan, Kota Tua

Editor: Amirullah
SERAMBI ON TV
Ilustrasi pembacokan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum anggota TNI bacok pengamen di kawasan, Kota Tua, Jakarta Barat.

AKibat kejadian tersebut korban meninggal dunia.

Anggota TNI AD Pratu J diketahui menghabisi nyawa seorang perngamen di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Menurut informasi, masalah berawal dari korban yang berinisial D (23) menyewakan sound system kepada Pratu J dan teman-temannya di kawasan, Kota Tua, Jakarta Barat.

Saat itu, Teman-teman Pratu J berjumlah antara lima sampai atau enam orang.

Mereka asyik kongkow di daerah wisata Jakarta itu dengan musik dari sound system yang disewa dari D.

"Kelompok ini (Pratu J) 5 sampai 6 orang ini nongkrong di Kota Tua. Korban juga di Kota Tua. Korban yang bawa bawa salon di jalanan. Pelaku dan bersama teman-temannya sedang nongkrong dan korban biasa bawa bawa musik (sound) jalan-jalan gitu," kata Komarudin dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).

Ilustrasi pembacokan pria terhadap seorang perempuan
Ilustrasi pembacokan pria terhadap seorang perempuan (SERAMBI INDONESIA)

D pun mengingatkan Pratu J dan kawan-kawan untuk menyudahi kongko malamnya sebab azan subuh sudah berkumandang.

Saat itu sekira pukul 05.00 WIB. D pun menagih uang sewa sound system-nya.

Karena tidak bawa uang tunai, Pratu J mencari ATM terdekat dan D mengikuti.

"Sekitar pukul 05.00 WIB mereka diingatkan ini sudah adzan subuh jadi silakan selesai. Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP," ucap Komarudin.

Karena sepeda motornya tak kunjung berhenti, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut.

Alih-alih membayar, terjadi cekcok antara keduanya berujung penusukan terhadap korban.

"Sampai di TKP, disalip korban ditanyakan sudah banyak ATM di lewati kok nggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok kemudian ditusuk," jelasnya.

 

Jasad D kemudian ditemukan di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi.

Pengamen D ditusuk pada bagian dada kanannya.

Namun, jenis senjata yang digunakan Pratu J untuk menghabisi nyawa kaum papa itu belum diketahui.

Komarudin masih menunggu hasil autopsi si pengamen.

"Kalau luka di korban itu di dada sebelah kanan. Nanti apa yang menyebabkan itu jenis senjata apa yang menusuk itu nanti hasil autopsi," jelasnya.

Pratu J pun sudah ditangkap tidak lama penusukan itu terjadi.

Sekira pukul 11.00 WIB, ia berhasil diamankan.

Petunjuk awal soal pelaku didapatkan dari kartu tanda anggota (KTA) Pratu J yang berada di dalam sepeda motornya.

Kendaraan roda dua Pratu J tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).


"Pelaku terindikasi sudah diamankan berdasarkan tadi motor yang tertinggal di TKP, dan ternyata di joknya ada kartu tanda anggota. Kartu tanda anggota TNI AD," ujarnya.

Setelah ditemukan KTA tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Pomdam Jaya Guntur.

"Dan setelah itu kita bersama dengan Denpom melakukan penyelidikan pencarian dan pukul 11 tadi sudah diamankan, pelaku sudah diamankan," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SADIS! Kesal Ditagih Uang Sewa Sound, Anggota TNI Nekat Tusuk Dada Pengamen hingga Tewas di Senen

Baca juga: Sosok Si Kembar Rihana Rihani Penipu Pembeli iPhone, Sudah Beraksi Sejak 2021

Baca juga: Cerah, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 9 Juni 2023

Baca juga: Kunjungi Darul Hikmah Aceh Jaya, Amal Hasan Ajak Pemuda Bangun Kembali Zona Pertanian Holtikultura

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved