Pemerintah
DPRK Lhokseumawe Segera Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri
Sedangkan langkah ini diambil pihak DPRK Lhokseumawe sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima pihaknya beberapa hari lalu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf memastikan dalam waktu dekat akan mengusulkan tiga nama untuk calon Pejabat (Pj) Walikota Lhokseumawe menyusul masa berakhir jabatan pada Juli 2023 ini.
Sedangkan langkah ini diambil pihak DPRK Lhokseumawe sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima pihaknya beberapa hari lalu.
Dimana surat Kemendagri tertanggal 5 Juni 2023 dan diajukan kepada Ketua DPRK/DPRD kabupaten/kota tersebut berisikan tentang pengusulan nama calon pejabat bupati/wali kota.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, Jumat (9/6/2023), mengakui kalau pihaknya telah menerima surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr H Suhajar Diantoro.
• VIDEO Momen Jokowi Kenalkan Prabowo Ke PM Malaysia Anwar Ibrahim
Menurut Ismail, dalam surat tersebut ada tiga poin pemberitahuan.
Pertama, Pejabat Bupati/Walikota di sejumlah daerah termasuk di Kota Lhokseumawe akan berakhir masa jabatannya pada Juni 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedua, berkenaan hal tersebut, DPRK setempat melalui Ketua DPRK dapat mengusul tiga nama calon Pejabat Bupati/Wali Kota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Pejabat Bupati/Wali Kota.
Ketiga, usulan nama calon Pejabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat pada 20 Juni 2023.
Jadi, lanjut Ismail A Manaf, guna menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya akan segera mengusul tiga nama calon Pj Walikota ke Kemendagri.
"Siapa saja yang akan kita usul, akan kami bahas kembali, dan pastinya juga akan kita minta masukan dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Lhokseumawe," katanya.
Namun dipastikan, usulan akan disampaikan ke Kemendagri sebelum 20 Juni 2023 ini.(*)
• Tasyakur Ketiga Program SPT SMPN 1 Darul Imarah Aceh Besar Lahirkan 28 Hafiz dan Hafizah Mumtaz
• BARSELA CUP III Perang Bintang di Laga PSK vs TCFC, Exs Timnas dan Persiraja Adu Ketajaman
• Pelajar 13 Tahun Kuras Tabungan Ibunya Rp 950 Juta, Dipakai Anak Buat Main Game
Realisasi PAD Kota Sabang Semester I 2025 Baru Capai 24 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Susun Roadmap Optimalisasi Website dan Medsos SKPK |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bumikan Nilai Pancasila di Era Digital |
![]() |
---|
Fraksi Partai Aceh Dorong Pemkab Aceh Timur Genjot PAD Lewat Empat Rekomendasi Strategis |
![]() |
---|
Soal Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ganjar Pranowo Beri Tanggapan Menohok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.