Pemerintah
Realisasi PAD Kota Sabang Semester I 2025 Baru Capai 24 Persen
Kepala BPKD Kota Sabang, Jufriadi, S.E., M.Si., menyatakan bahwa pencapaian ini menggambarkan adanya tantangan dalam upaya memaksimalkan potensi PAD,
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang hingga 1 Juli 2025 baru mencapai Rp15,09 miliar atau 24,08 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp62,67 miliar.
Kepala BPKD Kota Sabang, Jufriadi, S.E., M.Si., menyatakan bahwa pencapaian ini menggambarkan adanya tantangan dalam upaya memaksimalkan potensi PAD, namun juga menunjukkan adanya peluang untuk memperbaiki kinerja di paruh kedua tahun 2025.
“Memasuki pertengahan tahun 2025, realisasi PAD Kota Sabang mencatatkan angka yang perlu dicermati lebih lanjut. Di satu sisi, terdapat sektor-sektor yang menunjukkan peningkatan, namun di sisi lain, masih terdapat komponen yang jauh dari target,” ujar Jufriadi, Selasa (9/7/2025).
Berdasarkan laporan konsolidasi PAD yang disusun oleh BPKD hingga 30 Juni 2025, sektor-sektor tertentu mencatatkan kinerja positif, seperti pajak reklame yang berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai 113,15 persen atau Rp226 juta dari target Rp200 juta.
Selain itu, retribusi pelayanan pasar, khususnya dari penyewaan kios, tercatat mencapai 102,85 persen, menunjukkan keberhasilan pengelolaan ekonomi kerakyatan di pasar tradisional yang terus tumbuh.
Sektor dividen BUMD juga mencatatkan hasil yang menggembirakan dengan angka realisasi sebesar Rp1,74 miliar atau 120,19 persen dari target yang ditetapkan.
Hal ini menunjukkan bahwa investasi daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan non pajak.
Namun demikian, beberapa sektor strategis lainnya masih menghadapi tantangan. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor perhotelan dan penginapan masih sangat rendah, baru terealisasi sebesar 24,92 persen atau Rp727,3 juta dari target Rp2,9 miliar.
Begitu pula dengan PBJT restoran, yang meski lebih baik, baru tercatat 54,86 persen atau Rp239,7 juta dari target Rp437 juta.
Pendapatan dari denda pajak dan retribusi masih menunjukkan angka yang sangat rendah, dengan banyak pos yang tidak terealisasi atau hanya mencapai angka di bawah 5 persen.
Sektor retribusi jasa usaha dan tempat rekreasi juga masih minim dengan rata - rata realisasi di bawah 15 persen.
Jufriadi menyatakan bahwa pencapaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
“Kami melihat capaian ini sebagai titik tolak untuk melakukan perbaikan di sektor pajak dan retribusi. Kami juga akan fokus pada peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan PAD.
“Setiap rupiah yang diterima harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Jufriadi.(*)
Pemkab Abdya Susun Roadmap Optimalisasi Website dan Medsos SKPK |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bumikan Nilai Pancasila di Era Digital |
![]() |
---|
Fraksi Partai Aceh Dorong Pemkab Aceh Timur Genjot PAD Lewat Empat Rekomendasi Strategis |
![]() |
---|
DPRK Lhokseumawe Segera Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri |
![]() |
---|
Soal Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ganjar Pranowo Beri Tanggapan Menohok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.