Kasus ASN di Sumut Tewas Ditusuk, Pelaku Sakit Hati Terhadap Korban, Sempat Ancam Bunuh Saksi Mata

Seorang ASN di Sumatera Utara, Tonny Edison Samosir (52) meninggal dunia akibat ditusuk oleh tersangka, Beni Marlin Sidabutar (40).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase Foto. Toni Edison Samosir (52), seorang Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara UPT Sidikalang ditemukan tewas bersimbah darah, Kamis (1/6/2023). Beni Marlin Sidabutar (40) yang menyerahkan diri ke Polres Dairi (HO) 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang ASN di Sumatera Utara, Tonny Edison Samosir (52) meninggal dunia akibat ditusuk oleh tersangka, Beni Marlin Sidabutar (40).

Jasad korban yang bertugas di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara UPT Sidikalang ditemukan masih mengenakan seragam Korpri, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pembunuhan sadis ini sempat menghebohkan warga Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Kasus pembunuhan terjadi setelah korban menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Bupati Dairi.

ASN tersebut dibunuh oleh pria berinisial Beni Marlin Sidabutar dengan cara dihujami tikaman senjata tajam.

Saat pembunuhan terjadi, Beni Marlin Sidabutar kabarnya ikut terluka.

Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Sidikalang guna mendapatkan perawatan.

Menurut kesaksian saksi yang merupakan pasangan suami istri Saurtua Sidabutar dan Henny Silvia Situmorang, pagi sebelum pembunuhan, atau sekira pukul 08.30 WIB, korban baru saja mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Setelah upacara, korban menyambangi rumah Saurtua Sidabutar di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Korban mengajak Saurtua Sidabutar dan istrinya Henny Silvia Situmorang untuk bekerja di ladang milik korban.

Kebetulan, ladang milik korban akan ditraktor untuk ditanami tumbuhan.

Setelah berbincang beberapa saat dengan saksi, korban kemudian beranjak menuju ladangnya.

Sementara saksi dan istrinya menyusul dari belakang mengendarai mobil.

Sampai di ladang, pasangan suami istri ini mendengar ada sepeda motor terjatuh, disertai suara minta tolong.

Kedua saksi berlari ke arah jalan, dan melihat korban sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.

Saksi Saurtua melihat korban terluka tikam di tubuh, dan langsung membuang belati milik pelaku yang tertinggal di lokasi.

Sementara itu, pelaku melarikan diri ke arah perkampungan.

Usai kejadian, pelaku kemudian ditangkap.

Baca juga: ASN Dinas PUPR Sumut Dibunuh Usai Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Polisi Dalami Motif Pelaku

Keluarga korban, bersama saksi mata sekaligus anggota korban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang berada di Jalan Kuta Lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Keluarga korban melihat ada bercak darah yang masih berada di sekitar lokasi kejadian, dan diduga tempat terjadinya pembacokan pertama kali oleh tersangka kepada korban.

Menurut pengakuan anggota korban, Saor Tua Parningotan Sidabutar menceritakan dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong oleh korban.

"Saya awalnya sedang mencari kayu, namun tiba - tiba ada teriakan tolong.. Tolong. Pas saya lihat, korban sedang ditikam oleh pelaku dua kali," ujarnya.

Saat itu, Saor Tua sempat merasa ketakutan. Dirinya pun kemudian melihat pisau yang digunakan oleh pelaku menikam korban kemudian terjatuh dan langsung mengambil dan membuangnya ke semak - semak.

Saor Tua kemudian menanyakan kepada pelaku alasan membunuh korban, namun Saor Tua kemudian diancam oleh pelaku akan dibunuh juga.

Mendengar perkataan itu, Saor Tua kemudian pergi ke permukiman warga untuk meminta tolong dan pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah.

"Setelah datang aku bersama istri, dia (pelaku) datang menjumpai kami kemudian di bilangnya 'kau pun ku matikan nanti', " Ucap Saor Tua mengikuti perkataan pelaku.

Diketahui, Saor Tua sudah bekerja dengan korban selama 15 tahun untuk mengurus pertanian. Menurutnya, semasa hidup korban dikenal baik.

"Kalau pribadi samaku baiknya. Cuma kalau ngomong agak ceplas - ceplos, " Tutupnya.

Baca juga: Nasib Tragis Wanita Hamil 9 Bulan, Dirudapaksa dan Dibunuh, Jasadnya Ditemukan Terapung di Pantai

Penjelasan Polisi

 

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pelaku pembunuhan yang bernama Beni Marlin Sidabutar telah menyerahkan diri satu jam setelah melakukan pembunuhan.

Pelaku merupakan petani yang tinggal di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

 

Warga melaporkan kasus pembunuhan ini pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak dan tak sampai 1 jam pelaku sudah langsung kami tahan," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan awalnya korban mengajak warga bernama Saurtua Sidabutar ke ladangnya yang akan digarap.

"Korban mengajak Saurtua berserta istri untuk bekerja di ladang yang akan dibajak," jelasnya.

Saurtua mengiyakan ajakan korban, tapi meminta korban untuk berangkat ke ladang terlebih dahulu.

Ketika tiba di ladang, Saurtua mengaku mendengar teriakan korban yang minta tolong.

"Dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar mendengar suara minta tolong secara berulang-ulang dan seketika itu ia melihat pelaku (Beni) melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh," jelasnya.

Dalam kasus ini Saurtua berstatus sebagai saksi karena melihat langsung kasus pembunuhan.

Akibat penikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka pada bagian dada dan perut.

Korban kemudian meninggal dalam kondisi tertelungkup di ladang.

Sementara pelaku melarikan diri dan meninggalkan belati yang digunakan untuk menikam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku ini merasa reflek ya, melakukan penikaman itu saat bertemu dengan korban."

"Namun kami masih mencari fakta lainnya apabila memungkinkan penambahan ancaman hukuman bagi si pelaku," bebernya.

 

Baca juga: YARA Nilai Adik Bunuh Abang Kandung Demi Lindungi Ibunya Layak Didampingi

Baca juga: BPOM Aceh akan Bentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Sabang

Baca juga: Pemerintah Aceh Kucurkan Bantuan Keuangan Rp 58 Miliar ke Pemko Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Pembunuhan ASN di Dairi, Sempat Diancam Pelaku Akan Dibunuh, Berikut Penjelasan Saksi Mata

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved