Berita Simeulue

Tersangka dan BB Pengeboman Ikan di Simeulue Dibawa ke PSDKP Lampulo Banda Aceh, Kapal Asal Sibolga

"Iya, kapal, para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Sekarang sedang mengurus berbagai administrasi,"

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Sari Muliyasno      
Tim gabungan Satpolairud Polres Simeulue dan PSDKP Aceh, memperlihatkan ikan diduga hasil pengeboman di kawasan Perairan Kecamatan Alafan, Simeulue, Jumat (9/6/2023) 

"Iya, kapal, para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Sekarang sedang mengurus berbagai administrasi," katanya.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tersangka dan barang bukti pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Simeulue akan dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Lampulo, Banda Aceh

Hal ini sebagaimanan disampaikan Dian Patria Keliat dari PSDKP, kepada Serambinews.com, Jumat (9/6/2023).

"Iya, kapal, para tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Sekarang sedang mengurus berbagai administrasi," katanya.

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Tim Gabungan dari Polairud Polres Simeulue bersama PSDKP Lampulo atau juga dikenal PSDKP Aceh, menangkap satu boat kayu yang diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Simeulue menggunakan bom ikan, Jumat (9//6/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, kepada wartawan mengatakan bahwa tim gabungan dari Satpolairud Polres Simeulue dan PSDKP Aceh itu berhasil menangkap pelaku pengebom ikan di kawasan perairan Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, yang berjarak sekitar 3,3 mil laut dari Pantai Desa Lewak.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, terdapat sekitar 4 ton ikan dan juga bahan peledak lainnya untuk mengebom ikan. 

Sebanyak delapan pelaku terduga pengeboman ikan di wilayah perairan Simeulue berhasil ditangkap tim gabungan dari Satpolairud Polres Simeulue dan PSDK Aceh, Jumat (9/7/2023).
Sebanyak delapan pelaku terduga pengeboman ikan di wilayah perairan Simeulue berhasil ditangkap tim gabungan dari Satpolairud Polres Simeulue dan PSDK Aceh, Jumat (9/7/2023). (SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO)

Baca juga: Adik Bunuh Abang di Subulussalam Saat Lindungi Ibu, Wanita Ini Sedih, Minta Anaknya Jangan Dihukum

"Untuk penyidikannya, karena ini tim gabungan yang penyidikannya dilakukan oleh PSDKP Aceh," kata Kapolres Simeulue.

Saat ini, pelaku beserta boat dan juga barang bukti lainnya sudah dibawa ke Sinabang, Ibu Kota Kabupaten Simeulue, guna pengusutan lebih lanjut. 

"Boat ini berasal dari Sibolga, untuk pelakunya berjumlah delapan orang," pungkas Kapolres Simeulue. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved