Berita Aceh Timur

Petugas Lapas Idi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Nasi Goreng, Tersangka Diamankan ke Mapolres

"Kini tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kalapas Kelas ll B Idi, Aceh Timur, Irhamuddin.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Lapas Kelas ll B Idi
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B IDI, Aceh Timur, mengamankan seorang warga yang hendak mengirimkan makanan berisi narkotika jenis sabu-sabu dalam nasi goreng kepada seorang napi di Lapas tersebut 

"Kini tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kalapas Kelas ll B Idi, Aceh Timur, Irhamuddin

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, mengamankan seorang warga yang hendak mengirimkan makanan berisi narkotika jenis sabu-sabu kepada seorang napi di lapas ini. 

Tersangka berinisial MZ itu diamankan petugas Lapas Rabu (8/6/2023) jelang Magrib.

"Kini tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kalapas Kelas ll B Idi, Aceh Timur, Irhamuddin, kepada Serambinews.com, Minggu (11/6/2023) siang.

Kalapas menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Idi berawal Petugas pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima barang titipan yang dibawa MZ untuk dikirimkan ke warga binaan pemasyarakata (WBP/napi) berinisial Zf, Rabu (11/6/2023) jelang Magrib. 

Kemudian petugas memeriksa dan membuka barang titipan tersebut berupa nasi goreng, lalu ditemukan benda mencurigakan yang dibungkus daun.

"Ketika bungkus tersebut dibuka ditemukan 2 paket barang yang diduga sabu dalam bentuk kristal dan uang tunai berjumlah Rp 220 ribu," ungkap Kalapas.

Baca juga: Istri Tewas Ditikam Suami, Pelaku Emosi Password FB Tak Dikasih hingga Tuduh Korban Selingkuh

Kemudian petugas melaporkan kejadian ini kepada Kepala KPLP, Kasi Binadik Giatja dan Kasi Adm Kamtib, sementara tersangka langsung diamankan sambil menunggu kedatangan anggota Satreskoba Polres Aceh Timur.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved