KABAR Gembira, Bansos Guru Non PNS Cair Juni 2023, Begini Cara Mendapatkannya

Sebanyak lima ribu lima puluh lima (5.055) orang guru non sertifikasi dan non PNS di Sumenep akan mendapatkan haknya.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

pencairan dana bansos PKH & BPNT tahap 3 cair Juni 2023, ini kriteria yang berhak dapat.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.

Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.

 

Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.

Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.

Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Sedangkan BPNT sudah melalui tahap ke-3 untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2023.

Tanggal pencairan Bansos PKH dan BPNT diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.

Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)


- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved