Video

VIDEO - 9 Fraksi di DPRA Sepakat Ganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Pada rapat itu diputuskan bahwa  Banmus sepakat tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai  Pj Gubernur Aceh setelah satu tahun menjabat.

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Sembilan fraksi yang ada di  DPRA sepakat mengusul Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon  Pj Gubernur Aceh.

Usulan itu untuk menggantikan Achmad Marzuki yang akan berakhir masa jabatannya sebagai  Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2023. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Sekretariat  DPRA, Senin (12/6/2023).

Hadir dalam konferensi pers itu, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP, Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad, dan Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PNA, Safrijal Gam-gam, Wakil Ketua Fraksi PKS, Ustaz Irawan Abdullah, dan Sekretaris Fraksi PAN, Tezar Azwar.

Hanya dua ketua fraksi yang tidak hadir yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PKB/PDA karena sedang di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Abdurrahman Ahmad mengatakan, bahwa pimpinan dan anggota  Banmus  DPRA telah menggelar rapat  Banmus pada 9 Juni 2023.

Pada rapat itu diputuskan bahwa  Banmus sepakat tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai  Pj Gubernur Aceh setelah satu tahun menjabat.

Keputusan ini menindaklanjuti surat Mendagri yang meminta  DPRA mengusulkan tiga nama calon  Pj Gubernur Aceh sebagai bahan pertimbangan Presiden.


Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved