Berita Langsa
1 Bacaleg DPRK Langsa Tidak Diwajibkan Ikut Uji Mampu Baca Alquran, Ini Sebabnya
Satu dari total 468 orang bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRK Langsa tidak diwajibkan mengikuti uji mampu baca Alquran.
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Salah satu bacaleg DPRK dari parpol yang sakit Mutia Rahmi, SE, dilakukan uji mampu baca Alquran oleh penguji di rumah bersangkutan.
Bagi yang tidak lolos dan bacaleg yang tidak mengikuti uji mampu baca Alquran, otomatis menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mejalani pengajuan bakal calon.
Bagi bacaleg TMS ini, partai politik dapat menggantikan para bacaleg TMS itu pada masa perbaikan yang berlangsung tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023 nanti.
Para bacaleg pengganti nantinya wajib mengikuti uji mampu baca Alquran pada masa perbaikan yang akan berlangaung sejak tanggal 10-15 Juli 2023.
"Pelaksanaan uji mampu baca Alquran nanti tetap berlangsug pada bacaleg pengganti pada masa percermatan DCS dan masa pencermatan DCT," tutup Samsul. (*)
Berita Terkait: #Berita Langsa
| Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Pendopo |
|
|---|
| Kota Langsa Pagi Ini Mulai Panas, Begini Diprediksi Cuaca, 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Sarah, Atlet Renang Cilik Asal Langsa Borong 5 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Se-Sumut 2025 |
|
|---|
| Hujan Deras, Sejumlah Jalan dan Permukiman di Langsa Terendam Air |
|
|---|
| Kontingen MTQ Kota Langsa Ikuti Try Out, Turun di 8 Cabang Lomba di Pijay |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.