Berita Langsa

1 Bacaleg DPRK Langsa Tidak Diwajibkan Ikut Uji Mampu Baca Alquran, Ini Sebabnya

Satu dari total 468 orang bakal calon legeslatif (bacaleg) DPRK Langsa tidak diwajibkan mengikuti uji mampu baca Alquran.

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Salah satu bacaleg DPRK dari parpol yang sakit Mutia Rahmi, SE, dilakukan uji mampu baca Alquran oleh penguji di rumah bersangkutan. 

Bagi yang tidak lolos dan bacaleg yang tidak mengikuti uji mampu baca Alquran, otomatis menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mejalani pengajuan bakal calon.

Bagi bacaleg TMS ini, partai politik dapat menggantikan para bacaleg TMS itu pada masa perbaikan yang berlangsung tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023 nanti.

Para bacaleg pengganti nantinya wajib mengikuti uji mampu baca Alquran pada masa perbaikan yang akan berlangaung sejak tanggal 10-15 Juli 2023.

"Pelaksanaan uji mampu baca Alquran nanti tetap berlangsug pada bacaleg pengganti pada masa percermatan DCS dan masa pencermatan DCT," tutup Samsul. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved