Berita Aceh Besar

Hendak ke Pesantren, Mahasiswa Asal Sabang Rudapaksa Anak Bawah Umur, Panglong Kayu Jadi Saksi Bisu

Hendak ke pesantren, mahasiswa asal Sabang rudapaksa anak di bawah umur, panglong kayu jadi saksi bisu.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Pixabay/Gerd Altmann
ILUSTRASI - Hendak ke pesantren, mahasiswa asal Sabang rudapaksa anak di bawah umur, panglong kayu jadi saksi bisu. 

Keesokan harinya bertepatan pada sore jelang malam takbiran Idulfitri tahun 2021, terdakwa mengantar korban pulang ke rumahnya.

Kemudian pada pagi hari Idulfitri, ibu korban kembali meminta tolong pada terdakwa untuk mengantarkan korban ke rumah kakeknya.

Tidak lama kemudian, terdakwa langsung menjemput korban untuk diantar ke rumah kakek, sementara ibu korban membonceng anak-anaknya lain yang masih kecil.

Setelah bersilaturahmi ke rumah kakek, ibu kandung dan adik-adik korban pamit pulang ke rumah.

Baca juga: Cerita Gadis Aceh Dilamar Buruh Serabutan dari Palembang, Rupanya Anggota TNI: Baru Jujur saat Jumpa

Sementara korban masih di rumah kakeknya, tidak lama kemudian terdakwa memanggil lalu mengajak korban menginap lagi di panglong kayu tempatnya selama tiga hari.

Terdakwa kembali melancarkan perbuatannya selama korban menginap di sana dan mengancam agar tidak diberitahu siapa-siapa atau korban dan keluarga bakal dibunuh.

Pada sore hari ketiga, terdakwa mengantar korban ke rumah kakeknya dan menginap selama satu malam di sana.

Pada pagi harinya, sang kakek mengantar korban ke salah satu pesantren yang juga berada di Aceh Besar dan mondok hingga saat ini.

Terungkap saat Dapat Materi Pengajian di Pesantren soal Dosa Sodomi 

Kasus tersebut terungkap usai korban mendengar pengajian di pesantren tempatnya menuntut ilmu.

Kala itu, pengajian membahas tentang sodomi yang merupakan perbuatan dibenci Allah Swt.

Usai pengajian, korban bertanya lebih dalam kepada temannya yang lebih dewasa tentang apa itu sodomi.

Temannya menjelaskan, sodomi adalah perbuatan laki-laki memasukkan kemaluannya ke anus laki-laki.

Setelah mengetahui hal tersebut, korban berpikir bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa selama ini kepadanya di panglong kayu adalah perbuatan sodomi yang dibenci Allah Swt.

Kemudian korban bercerita kepada saudaranya yang kebetulan mondok di pesantren yang sama dengannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved