Selebriti

MA Menangkan Wenny Ariani Soal Anak, Rezky Aditya Harus Tanggungjawab, Nasib Citra Kirana Kini?

Sebagai ibu, Wenny Ariani mengaku bersyukur upayanya untuk memperjuangkan hak anaknya berbuah hasil.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Instagram/ IST
Wenny Ariani bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana 

Kilas balik Rezky Aditya dan Citra Kirana buka suara: tudingan jual putus dan janji nafkahi anak

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Rezky Aditya dan Citra Kirana soal putusan MA yang menolak kasasi Rezky Aditya

Namun demikian, meski selama ini lebih banyak diam, Rezky Aditya dan Citra Kirana pernah buka-bukaan soal permasalahannya dengan Wenny Ariani

Keduanya memberikan tanggapan atas permasalahannya dengan Wenny Ariani melalui tayangan video yang diunggah di YouTube Ciky Citra Rezky pada 27 Mei 2022 atau sekitar setahun lalu. 

Tanggapan itu disampaikan setelah PT Banten memenangkan Wenny Ariani

Dalam pernyataanya, Rezky Aditya mengatakan setelah dirinya menang atas gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani

Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.

"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022). 

 

Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.

"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya. 

Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA. 

Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali. 

Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya

"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved