Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Buronan Polisi, Terlibat Penipuan Iphone dan Penggelapan Mobil
Keberadaan 'si Kembar' Rihana dan Rihani usai menipu lima orang dengan modus preorder iPhone hingga Rp 35 miliar belum diketahui.
Sugeng menuturkan, jika Polda Metro bergerak cepat mengamankan kedua pelaku, maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.
"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.
Baca juga: Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Bawa Lari Mobil Rental dan Kabur dari Kontrakan Mewah
Hilang mendadak
Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewahnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan. Kepergian si kembar itu tidak diketahui siapa pun, termasuk tetangganya.
Menurut petugas keamanan yang enggan disebut namanya, si kembar yang sudah tinggal di apartemen itu sejak 2020, telah pergi begitu saja pada awal tahun 2023.
"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online," ujar petugas itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (9/6/2023).
"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.
Incar reseller
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sebagian korban si kembar yang merupakan reseller, telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun pada Jumat (9/6/2023) malam.
Menurut Sugeng, para korban telah membuat laporan ke kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
Sugeng berujar, korban ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar. Umumnya, mereka menjadi korban penipuan si kembar di atas Rp 1 miliar.
"Mereka juga telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial (medsos)," ujar Teguh.
Telah ditetapkan tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel dengan modus penjualan yang produknya didapat dari agen/pemasok (reseller).
VIDEO Konflik Bersenjata di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Anggota TNI di Yahukimo |
![]() |
---|
VIDEO Kecam Keras Pernyataan Trump, Prabowo Tegaskan PBB Fondasi Perdamaian |
![]() |
---|
VIDEO Reaksi Para Pemimpin Dunia Saat Trump Puji Pidato Prabowo di PBB |
![]() |
---|
Agus Chusaini Dituntut Cari Sumber Ekonomi Baru, Dilantik Jadi Kepala BI Aceh |
![]() |
---|
VIDEO TPNPB-OPM Tantang TNI-Polri! Setelah Klaim Membunuh Seorang TNI di Korowai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.