Breaking News

Siswi SMP Buang Jasad Bayi Hasil Aborsi, Malu Dihamili Pacar, 5 Kali Berhubungan, Pelaku Ditangkap

Pelaku seorang siswi SMP di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini ditangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
net
Ilustrasi Hamil 

"Ibu dari bayi itu kita amankan pada hari Jumat tanggal 9 Juni siang harinya". 

"Pengakuan pelaku mengugurkan kandungannya karena malu, dan masih ingin melanjutkan pendidikan (sekolah)," katanya.

Lebih lanjut Arif menuturkan, pelaku A kemudian melaporkan pacarnya, S, ke polisi atas Undang undang perlindungan anak. 

Polisi langsung bergerak menangkap prianya pada Jumat (9/6/2023) malam. 

Pelaku S ditangkap di Desa Lolimundi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara tanpa perlawanan. 

Di hadapan polisi, S (19) mengaku bayi yang digugurkan itu merupakan hasil hubungan badannya dengan pacarnya pada bulan Desember 2022. 

Dia mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 4 sampai 5 kali. 

 
Namun S tak mengetahui bahwa pelaku A melakukan aborsi

 S mengatakan bahwa dirinya telah ditelpon oleh A pada bulan Januari 2023, dan menyampaikan tentang kehamilan. 

"S siap bertanggung jawab dan menikahi A jika benar dirinya telah hamil

Namun A menyampaikan dirinya tidak mau menikah dulu karena ingin melanjutkan pendidikannya," ujarnya. 

Arif menambahkan, kedua pasangan kekasih ini kini diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk diperiksa lebih lanjut. 

Pelaku A dikenakan Pasal 194 tentang Undang-Undang Kesehatan, sementara S terancam Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Buronan Polisi, Terlibat Penipuan Iphone dan Penggelapan Mobil

Baca juga: Kantor Disegel Warga, Keuchik Rukoh Ajak Duduk Bersama untuk Musyawarah

Baca juga: Sosok BJ Ah Yeong, Streamer Korea yang Tewas di Kamboja, Jasadnya Ditemukan di Kubangan Air

Sudah tayang di Kompas.com: Siswi SMP di Kolaka Utara Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi Hasil Aborsi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved