2 Polisi Ditikam Juru Parkir Pakai Bidak, Permasalahannya Diduga Gara-gara Wanita
Penusukan terjadi karena pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir merasa sakit hati.
"Kami tahu dia pelaku berdasarkan rekaman CCTV.'
"Kemudian kami lakukan identifikasi dengan memeriksa beberapa saksi hingga mengarah ke satu orang yaitu pelaku AA ini," ungkap Gede Pranata, pada Selasa.
Dia mengungkapkan bahwa saat melakukan penikaman, pelaku di bawah pengaruh minuman keras.
“Barang bukti yang dipakai untuk melakukan penganiayaan berupa badik, dibuang pelaku di salah satu sungai di Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan," tutur dia.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kendari itu menegaskan, akan mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Polda Sultra.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ASTAGFIRULLAH! Juru Parkir Nekat Tikam 2 Polisi dengan Bidak, Pelaku Kabur, Diduga Gara-gara Wanita
Baca juga: Dulu Kritik DPR RI Dewan Penghianat, Kini Eks Ketua BEM UI Nyaleg DPRD DKI Jakarta dari Perindo
Baca juga: Warga Antusias Sambut Festival Pulau Banyak Aceh Singkil 2023, Begini Persiapannya
Baca juga: Bos Zinahi Istri Karyawan, Bermula Tertarik saat Acara Pesta Perusahaan, Berujung Petaka
Ketua DPRK Sigap Sambangi BPKAD Lhokseumawe, Pastikan tak Ada Kenaikan PBB |
![]() |
---|
10 Ton Benih Padi Hasil Lobi Bupati Safaruddin ke Kementan Sudah Tiba di Abdya |
![]() |
---|
VIDEO Aksi 'September Hitam' di Kaltara, Mahasiswa Nunukan Geruduk DPRD dan Minta 34 Tuntutan |
![]() |
---|
Cuaca di Lhokseumawe Berawan, Cek Prediksi Cuaca Sebagian Aceh untuk 3 Hari Kedepan |
![]() |
---|
Misteri Kematian Esmeralda Ferrer Garibay, Influencer Meksiko yang Ditemukan Tewas Satu Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.