Berita Politik

DPRA Usul Ganti Pj Gubernur Achmad Marzuki, Pergunu Minta Dewan Bijak, PAKAR Sorot Calon Tunggal

Ketika DPRA tidak memasukkan nama Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh ke depan, Pergunu menilai justru sangat ironis.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Umum Pergunu Aceh, Teungku Muslem Hamdani MA 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sikap DPRA yang mengusul Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Achmad Marzuki menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aceh meminta kepada DPRA agar jangan terburu-buru dan harus bijak dalam mengusulkan nama calon Pj Gubernur Aceh.

Apalagi sampai harus menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru menjabat satu tahun.

"Satu tahun itu bukan waktu yang lama, kita harus jujur bahwa selama ini telah banyak hal yang telah diselesaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki, misalnya harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif," kata Ketua Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani, MA dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Rabu (14/6/2023).

Pria yang akrab disapa Abiya Muslem mengatakan, Kemendagri pernah memberi penilaian kepada Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur berkinerja baik se-Indonesia.

Tidak hanya itu, Achmad Marzuki juga mampu mengakhiri disharmonasi eksekutif-legislatif yang terus terjadi pada pemerintahan sebelumnya.

Sehingga dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh yang berdampak dalam segala bidang kehidupan rakyat di Aceh.

"Bahkan, setiap tahun APBA menjadi Silpa yang cukup besar mencapai Rp 2-4 triliun per tahun,” beber dia.

“Nah, saat Pj Gubernur Achmad Marzuki, Silpa Aceh menjadi sangat kecil karena penyerapan anggaran yang maksimal. Karena itu, DPRA harus lebih bijak dalam melihat ini," kata Abiya Muslem.

Ketika DPRA tidak memasukkan nama Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh ke depan, Pergunu menilai justru sangat ironis.

"Karena selama ini, teman-teman di DPRA memperoleh dana pokir yang cukup besar, jumlahnya sangat fantastis mulai belasan miliar, puluhan miliar, bahkan seratus miliar lebih,” urainya.

“Mungkin kondisi seperti ini belum pernah dirasakan oleh DPRA di masa sebelum Achmad Marzuki," tambah Abiya Muslem.

“Jadi, Pergunu Aceh sangat mendukung Achmad Marzuki untuk tetap dipertahankan sebagai Pj Gubernur Aceh, jika perlu Pergunu Aceh akan membuat surat kepada Mendagri," demikian Abiya Muslem.

Sementara itu, Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) menilai, sikap DPRA yang mengusul nama tunggal sebagai calon Pj Gubernur Aceh sangat janggal dan berpotensi menimbulkan dugaan liar.

“Dengan hanya mengirim satu nama, terbuka dugaan liar, misalnya apa mungkin ada money politic? Jangan sampai ini menjadi jalan masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dan menyidik,” kata Direktur PAKAR, Muhammad Khaidir dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (14/6/2023).

Tidak hanya itu, PAKAR juga menilai, dengan hanya mengusul satu nama, DPRA membuat publik menduga telah terjadi disharmoni di elit Pemerintah Aceh, khususnya antara Pj Gubernur Aceh dengan Sekretaris Daerah (Sekda).

"Sikap politik DPRA itu berpeluang memperkuat dugaaan di nasional bahwa politik di Aceh masih diwarnai rasisme, masih liar dan masih terkesan barbar secara politik,” tukas dia.

“Begitu tidak suka, langsung divonis dengan menyertakan politik sentimen. Padahal, dalam sejarah kepemimpinan Aceh, juga tercatat Dinasti Penang, Bugis, dan Syarief,” tuturnya.

Khaidir menyarankan, Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya dapat segera mengambil alih dan memperbaiki keadaan.

Jika ada satu kehendak politik hendaknya ditempuh dengan cara-cara yang taktis dan strategis.

“Saran saya, Ketua DPRA dan partai politik segera memperbaiki keadaan sebelum Aceh terisolasi secara politik,” tutup Khaidir.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved