Berita Politik
Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki, Tegaskan Aceh Komit Jaga Perdamaian
“Hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem meminta revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA, yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah Pusat agar tetap berpegang pada semangat dan substansi perjanjian damai MoU Helsinki.
Hal itu disampaikan Mualem menanggapi perkembangan pembahasan revisi UUPA di tingkat legislatif.
“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan,” katanya.
“Hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Mualem juga memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh.
Baca juga: Lugas! DEM Aceh Minta Revisi UUPA Harus Wujudkan Keadilan Energi dan Berpihak ke Rakyat
Di mana mereka bersama Ketua Forbes, TA Khalid sangat serius memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.
“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes DPR/DPD RI,” ucap Mualem.
“Bersama Pak Ketua TA Khalid, mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Mualem kepada seluruh masyarakat Aceh yang terus memberikan dorongan dan doa, untuk mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan Aceh.
Ia menekankan bahwa masyarakat Aceh harus kompak dalam mengawal revisi UUPA agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan.
Eks Panglima GAM itu juga mengajak semua pihak agar bersatu padu dan seiring sejalan memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki dan tidak ada lagi pasal dalam UUPA yang tidak dapat dilaksanakan.
Baca juga: Revisi UUPA: JK Soroti 2 Poin Perjanjian Helsinki Belum Dituntaskan Pemerintah: Lahan dan Bendera
Komit Jaga Perdamaian
Lebih lanjut, Mualem menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh.
Namun begitu, ia mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten dengan perjanjian yang telah ditandatangani di Helsinki pada 2005 silam.
UUPA
Revisi UUPA
MoU Helsinki
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Mualem
Berita Politik
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Abang Samalanga Terima Serdik Sespimti Polri di Ruang Ketua DPRA, Singgung Soal UUPA |
![]() |
---|
DPW Partai Gelora Aceh Gelar Silaturahmi dan Rapat Perdana |
![]() |
---|
Generasi Muda Dominasi Pengurus DPD PKS Banda Aceh, Dipimpin oleh Farid Nyak Umar |
![]() |
---|
Wajib Publikasi Makalah Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, MaTA: Biar tak Terkesan Formalitas Belaka |
![]() |
---|
Ketua DPRA ‘Keseleo’ Lidah, Minta Aceh Pisah dari Pusat, Politisi PDIP Nilai cuma Luapan Kekecewaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.