Idul Adha 1444 H
1 Dzulhijjah 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Bagi yang Melaksanakan Kurban Ingat! Ada Larangan Ini
khusus bagi yang melaksanakan ibadah kurban, ada beberapa perbuatan yang tidak boleh dilakukan mulai sejak awal masuknya bulan Dzulhijjah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - 1 Dzulhijjah 1444 H atau 1 Dzulhijja 2023 Masehi jatuh pada tanggal berapa?
Umat muslim khususnya di Indonesia pasti sudah menunggu datangnya bulan Dzulhijjah 2023.
Sebagaimana diketahui, pada bulan terakhir dalam Islam tersebut, ada hari raya keagamaan yang diperingati umat muslim.
Hari keagamaan itu yakni Hari raya Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah.
Selain lebaran Idul Adha, bulan Dzulhijjah juga memiliki banyak keistimewaan lainnya.
Pada bulan Dzulhijjah, bagi umat muslim yang mampu, dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji dan ibadah kurban.
Selain dua ibadah itu, umat muslim dianjurkan juga untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah pada 10 hari awal bulan Dzulhijjah.
Sementara itu, khusus bagi yang melaksanakan ibadah kurban, ada beberapa perbuatan yang tidak boleh dilakukan mulai sejak awal masuknya bulan Dzulhijjah.
Baca juga: Idul Adha 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Apakah Ada Cuti Bersama?
Mulai dari larangan memotong kuku hingga mencukur rambut yang ada di sekujur tubuhnya.
Lalu pertanyaannya, 1 Dzulhijjah 1444 H atau Dzulhijjah 2023 masehi jatuh pada tanggal berapa?
Jadwal 1 Dzulhijjah 2023
Hingga saat ini, baru PP Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Zulhijah dan Idul Adha 1444 H/2023 M.
Keputusan penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Menurut PP Muhammadiyah, 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023.
Sementara hari Arafah atau hari kesembilan bulan Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023 .
Dengan demikian, Idul Adha 1444 H menurut versi Muhammadiyah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
"Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Idul adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M," dikutip dari Maklumat tersebut.
Berbeda dengan PP Muhammadiyah, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kapan awal Dzulhijjah atau hari raya Idul Adha 1444 H.
Seperti biasa, penetapan awal Dzulhijjah dan Lebaran Idul Adha akan diputuskan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama pada Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah sebelum Idul Adha 2023: Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Namun jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangai oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, hari libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 H ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023.
Artinya, berdasarkan jadwal tersebut, awal Dzulhijjah 1444 H kemungkinan jatuh pada 20 Juni 2023.
Ada larangan bagi yang berkurban
Sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, ada beberapa amalan sunnah yang perlu diketahui umat muslim, termasuk bagi yang sudah punya rencana untuk berkurban.
Selain memenuhi syarat sah serta rukun saat berkurban, orang yang punya rencana berkurban juga harus mengetahui beberapa perkara lainnya seputar ibadah ini.
Satu diantaranya yaitu adanya larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang ada di sekujur tubuhnya.
Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut.
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban,” bunyi hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152 tersebut.
Ustadz Adi Hidayat alias UAH dalam sebuah tayangan video kajiannya yang diunggah kanal youtube Ceramah Pendek pada 7 Agustus 2017 silam mengatakan, bahwa hukum larangan tersebut adalah sunnah.
"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Adi Hidayat.
Ustad Abdul Somad juga mengatakan hal yang sama tentang hukum larangan potong kuku dan cukur rambut bagi orang yang berkurban.
"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata UAS yang dikutip dari tayangan video kajiannya, diunggah oleh kanal YouTube Islam Indonesia pada 27 November 2017 silam.
Baca juga: Ustad Abdul Somad Sebut Hari Paling Afdhal Puasa di Bulan Dzulhijjah, Kecuali 4 Hari: Hukumnya Haram
UAS mengatakan, bagi orang yang punya niat berkurban namun tak melaksanakan larangan tersebut, maka kurbannya tetap sah.
Akan tetapi, UAS menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.
"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"
"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.
Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Kapan larangan itu berlaku?
Berdasarkan hadist tentang larangan potong kuku dan cukur rambut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977 sebelumnya, larangan ini mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.
Larangan itu hanya berlaku bagi orang yang punya niat berkurban, mulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih yaitu pada 10 Dzulhijjah.
Lantas bagaimana jika ada orang yang baru berniat atau punya kemampuan untuk berkurban diantara 10 hari awal bulan Dzulhijjah?
Masih dalam tayangan video yang sama, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum larangan itu berlaku pada setiap muslim yang punya niat berkurban diantara tanggal yang disebutkan dalam hadist Imam Muslim no.1977.
"Saya ingin kurban, sudah niat, uang ada dari sejak tanggal 1 ( Dzulhijjah). Maka hukum tidak memotong kuku dan cukur rambut berlaku effektif tanggal 1,"
"Kalau saya terfikir tanggal 5 ( Dzulhijjah), uang baru ada baru berniat (kurban). Maka tanggal 5 baru efektif berlaku hukum itu. Tidak sebelumnya,"
"Bagaimana kalau seandainya uangnya baru ada tanggal 7, tapi niatnya dari sekarang? Uang sudah ada tapi belum dipegang. Maka sejak diniatkan disitu amalan berlaku. Karena hukum amal berlaku pada niat," terangnya.
Baca juga: Berapa Hari Puasa yang Disunnahkan di Bulan Dzulhijjah? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad Berikut
Hikmah dari larangan potong kuku dan cukur rambut
Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Islam Indonesia telah memberikan penjelasannya soal hikmah dari larangan potong kuku dan cukur bulu bagi orang yang ingin berkurban.
Disebutkan UAS, larangan itu merupakan sebuah terapi dari Nabi Muhammad Saw untuk merasakan suasana baru.
"Ini terapi dari Nabi Saw, suasana baru,"
"Orang kalau habis pangkas itu kan fresh. Selama 10 hari kuku bertambah panjang, kumis mulai tumbuh, rambut mulai kacau-balau. Setelah potong (sembelih hewan kurban) maka dia dapat suasana baru," terang UAS.
Ustadz Adi Hidayat juga memberikan penjelasannya soal hikmah bagi orang yang ingin berkurban jika dia mengamalkan tersebut.
Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.
Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.
"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.
Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.
Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.
"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi. Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.
Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.
Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.
Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Setelah Idul Adha, Amalkan Puasa Asyura Pahalanya Hapuskan Dosa Setahun Lalu, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Partai Gerindra Aceh Sembelih Dua Sapi Kurban, Dibagi untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Di Sidorejo Langsa Lama, Semua Warga Baik Kaya dan Miskin Dapat Daging Kurban |
![]() |
---|
Kapolres Langsa Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Miskin |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Kuta Baro Tebar 250 Paket Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.