Video
VIDEOMK Tolak Permohonan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).
SERAMBINEWS.COM - Mahkamah Konstitusi pun membacakan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis. Ia menyampaikan Mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi pemohon untuk seluruhnya.
Sedangkan, Hakim MK juga menyatakan menolak permohonan para pemohon dengan seluruhnya.
Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
MK menegaskan pertimbangan ini diambil setelah menyimak keterangan para pihak, ahli, saksi dan mencermati fakta persidangan.
Hakim membeberkan salah satu pendapatnya terkait sejumlah dalil yang diajukan oleh pemohon.
Hakim berpendapat bahwa dalil yang disampaikan pemohon terkait money politik dalam proses pencalegan seseorang tidak ada kaitannya dengan sistem Pemilu.
Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Sebelumnya, sebanyak enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tentang sistem proporsional terbuka.(*)
VO : Rara
EV : Aziz
Serambinews
Mahkamah Konstitusi
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Pemilu 2024
| VIDEO Bantuan Pangan Gaza Jauh dari Cukup: PBB Minta Ribuan Truk Masuk Tiap Minggu |
|
|---|
| VIDEO Hamas Tolak Senjatanya Dilucuti Sebut untuk Usir Penjajahan Israel |
|
|---|
| VIDEO Viral Timothy Mahasiswa Unud Tewas Diduga Dibully, Tetap Diolok Temannya Walau Sudah Tiada |
|
|---|
| VIDEO Tentara Israel yang Disandera di Gaza Ungkap Perlakuan Baik Hamas |
|
|---|
| VIDEO - Trans Continent Ajak Tim DEA Tinjau Pabrik Alat Pelabuhan Terkemuka di China |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.