Pekerja dengan Gaji UMR Tetap Bisa Punya Rumah Subsidi, Sri Mulyani Teken Aturan Baru
Ia menjelaskan, PMK baru ini juga mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN.
4. Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu empat tahun sejak dimiliki.
5. Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Fasilitas pembebasan PPN juga diberikan untuk koperasi buruh, koperasi karyawan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
"Pemerintah juga membebaskan PPN untuk penyerahan asrama mahasiswa dan pelajar kepada universitas atau sekolah, Pemda dan/atau Pempus," tutur Febrio.
"Pembebasan PPN juga diberlakukan untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial," tambahnya.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga memberikan bantuan subsidi selisih bunga. Subsidi ini bertujuan agar MBR tetap dapat membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga sebesar 5 persen.
Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima untuk setiap rumah subsidi selama masa pembayaran cicilan rumah dengan bantuan subsidi dan pembebasan PPN berkisar antara Rp187 juta hingga Rp270 juta.
Baca juga: MTsS Safinatun Naja di Nagan Raya Wisuda Siswa Lulusan Perdana
Baca juga: 12 Anak Pulo Nasi Ikut Sunat Massal yang Digelar Yayasan Roembella
Baca juga: Persatuan Wanita Patra Wilayah Perta Arun Gas Lhokseumawe Peringati HUT Ke-23 PWP, Ini Pesan Ketua
Sudah tayang di Kompastv: Sri Mulyani Teken Aturan Baru Rumah Subsidi, Gaji UMR Tetap Bisa Punya Rumah
Rumah dan Kandang Ayam di Suak Ribee Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Ini Besaran Gaji dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Fenomena Joget dan Omongan Kasar di TikTok, PRIDE Aceh Usul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia |
![]() |
---|
Rumah Warga Gampong Mata Ie Terbakar, BPBK Abdya Terjunkan Dua Unit Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.