Berita Bireuen

290 Gampong di Bireuen Sudah Terima Dana Desa Tahap II, 182 Gampong belum Ajukan Usulan, Ini Datanya

Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMGP-KB Bireuen, Juliadi SE, menyebutkan jumlah gampong dalam 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen adalah 609. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMGP-KB Bireuen, Juliadi SE 

Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMGP-KB Bireuen, Juliadi SE, menyebutkan jumlah gampong dalam 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen adalah 609. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN -  Sebanyak 290 gampong di Bireuen sudah menerima pencairan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.

Sedangkan gampong lainnya dalam proses, namun ada juga yang belum mengajukan usulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB), Ir Mukhtar melalui Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong, Juliadi SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (15/6/2023).

Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMGP-KB Bireuen, Juliadi SE, menyebutkan jumlah gampong dalam 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen adalah 609. 

Dari jumlah itu yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap dua 427 gampong, bahkan 290 gampong di antaranya sudah menerima pencairan dana desa tahap II ini.

Kemudian 107 gampong  berkas usulan dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, kemudian 30 gampong masih dalam proses di tingkat Pemkab Bireuen dan 182 gampong lagi belum mengajukan usulan pencairan desa tahap dua, namun segera menyusul.

Baca juga: Ngopi Bareng Influencer Aceh, Aktor Teuku Rassya Bahas Budaya

Terkait dengan batas waktu untuk pengajuan pencairan dana desa tahap ke dua, kata Juliadi, hingga Agustus 2023, diharap gampong belum ajukan agar dapat segera mengusulkan, agar bisa diproses pencairannya.

Disampaikan juga kepada gampong sudah menerima dana desa dan telah direalisasi, apabila sudah lengkap syarat, dapat segera ajukan usulan pencairan tahap ketiga sebesar 20 persen lagi. 

Terkait syarat usulan DD  antara lain, laporan realisasi penyerapan sampai tahap II paling rendah 90 persen dan capaian keluaran 75 persen. 

Kemudian laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun 2022.

"Adapun fokus alokasi dana desa untuk program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu program ketahanan pangan, penanganan stunting, dan penanganan kemiskinan ekstrem," jelas Juliadi. (*)

Baca juga: Tari Saman, Didong dan City Tour Tutup Rangkaian Kongres Nasional Asklin di Dataran Tinggi Gayo

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved