Polisi di Buton Utara Ditikam Mantan Ipar, Korban Berusaha Lindungi Kakaknya
Pelaku berinisial LD (43) mantan kakak ipar korban yang tiba-tiba datang membuat keributan pada Kamis malam (15/6/2023).
SERAMBINEWS.COM - Seorang polisi jadi korban penikaman di Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini terjadi pada polisi bernama Briptu La Bili yang menjadi korban penikaman oleh mantan iparnya.
Insiden tersebut terjadi di teras rumah kakak kandung La Bili bernama Rasnawati, di Desa Wadaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
Pelaku berinisial LD (43) mantan kakak ipar korban yang tiba-tiba datang membuat keributan pada Kamis malam (15/6/2023).
Simak kronologi lengkapnya!

Insiden tersebut terjadi di teras rumah kakak kandung La Bili bernama Rasnawati, di Desa Wadaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
LD menganiaya Briptu La Bili menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik pada Kamis.
Peristiwa penikaman ini terjadi saat pelaku LD sedang cekcok mengenai hak asuh anak dengan kakak korban di salah satu rumah warga di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kalisusu, Kabupaten Buton Utara.
"Ini berawal dari masalah keluarga, antara kakak korban dengan mantan suaminya si pelaku ini, terjadi percekcokan antara mereka.
Si tersangka ini ingin kembali, namun istrinya sudah tidak menginginkannya karena sudah pisah,” kata Kasi Humas Polres Buton Utara, Ipda Rian Sarira, Jumat (16/6/2023).
Pelaku LD juga datang untuk mengambil anaknya yang dalam kuasa mantan istrinya, namun terjadi cekcok antara keduanya.
Motif penikaman Dalam pertengkaran tersebut, korban yang berada tak jauh dari kakaknya, menyampaikan kepada LD untuk pulang.
Namun ia tidak mau pulang, bahkan langsung menerjang La Bili dengan badiknya.
“Motifnya ini mungkin si tersangka ini kumat lagi pikirannya, menganggap si Bili ini melindungi kakaknya, karena kakaknya pernah melapor ke Polres pernah diancam oleh pelaku tentang pembunuhan dan pembakaran rumah,” ujar Sarira.
Peristiwa penikaman tersebut terekam kamera pengawas milik warga.
Dalam video tersebut terlihat pelaku LD yang menggunakan jaket jeans terlihat berbincang dengan beberapa orang.
Sementara itu korban Briptu La Bili yang mengenakan pakaian celana pendek dan baju kaos hitam berdiri tak jauh dari pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku LD langsung menerjang korban dan melayangkan tikaman ke tubuh korban dengan pisau yang dibawanya.
Korban kemudian terduduk dan meringis kesakitan dengan perut yang sudah terluka.
Pelaku dikeroyok 2 wanita Sementara itu, terlihat beberapa orang wanita yang berlari keluar rumah berteriak histeris dan menerjang pelaku LD.
Pelaku LD langsung tak berdaya dikeroyok dua orang wanita, sementara korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit.
Tak lama kemudian, pelaku LD kemudian dibawa ke Mapolres Buton Utara dengan muka sudah babak belur.
“Pelaku langsung diamankan oleh anggota buser, beberapa saat setelah kejadian, ” ucap Sarira.
Saat ini kondisi korban masih kritis dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Buton Utara.
Sementara itu, LD diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara beserta dengan barang bukti berupa pisau badik sepanjang 35 sentimeter.
Pelaku LD diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul BERUSAHA Lindungi Kakak Ipar, Polisi di Buton Utara Ditikam Mantan Ipar, Ini Kronologi Lengkap
Baca juga: BIADAB Pria di Dumai Jual Mantan Istri ke Orang Lain, Pasang Tarif Senilai Rp 250 Ribu
Baca juga: Ibu di Pati Tewas Sambil Memeluk Bayinya, Ternyata Dianiaya Suami, Padahal Baru Lahiran
Baca juga: Lagi Ngidam, Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Pedas atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Obgyn
Pemerintah Aceh Komit Beri Ruang bagi Pelaku Ekonomi kreatif |
![]() |
---|
Serambi Kenalkan Karakter GAM Cantoi pada Malam Penghargaan Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Malam Puncak Serambi Ekraf Awards 2025 Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Temui Pendemo: Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.