Harga Emas

Harga Emas Hari Ini, Segini Harganya Per Gram Minggu 18 Juni 2023

Sementara itu, pada Jumat (16/6/2023), harga emas juga sempat mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan harga emas yang terjadi pada Jumat lalu cukup tinggi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (18/6/2023). 

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved