Kisah Pilu Tukang Bubur Ditipu Eks Kapolsek Rp 310 Juta: Masa Depan Anak Saya Gimana?
Kisah pilu datang dari tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat. Ia ditipu eks Kapolsek sebesar Rp 300 juta, korban pertanyakan masa depan anaknya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Saat itu uang disetorkan di ruang kerjanya di Polsek Mundu lengkap dengan bukti kuitansi pembayaran.
Beberapa jam kemudian, korban dibuat kaget AKP SW karena minta dikirimkan segera uang Rp 100 juta.
AKP SW meyakinkan Wahidin dan bilang bakal kena marah dari Mabes Polri bila tidak melanjutkan pembayaran.
Kalut ditekan sang Kapolsek kala itu, korban langsung saja menggadai sertifikat rumahnya agar bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan berharap putranya bisa jadi polisi.
Baca juga: Suami Pulang dari Luar Negeri Diam-diam Beri Kejutan, Masuk Kamar Dengar Suara Pria Lain, Ternyata?
Uang tersebut disetorkan ke NY dan oknum polisi Ipda D yang merupakan menantu mantan Kapolsek itu.
AKP SW terus dimintai setoran tambahan Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan (Bimlat), Rp 20 juta biaya psikotes dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami," Harum.
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.
Usai mengeluarkan uang sebanyak itu, putra pertama Wahidin tetap gagal menjadi polisi berpangkat Bintara pada penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Mirisnya anak tersebut langsung gagal di tahap pertama yakni pada saat tes kesehatan.
Korban depresi dan meminta keadilan pada AKP SW, namun saat itu sang mantan Kapolsek mempermainkan Wahidin dengan laporan palsu.
Laporan palsu tersebut dibuat seolah-olah oknum PNS atas nama NY telah menipu korban.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja menyampaikan, laporan palsu tersebut adalah palsu sebagai cara terduga pelaku menenangkan korban.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya,” kata Eka.
“Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” tambahnya sambil menunjukan berkas-berkas.
Baca juga: Karhutla di Nagan Raya Masuki Hari Keenam, Tim Manggala Agni KLHK Ikut Bantu Pemadaman
Baca juga: Berkat Doa Putra di Dayah, IRT 4 Anak Ini Raih Hadiah Utama Sepmor Fun Walk & Fun Bike di Pidie Jaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.