Sabtu, 18 April 2026

Tahun Ajaran Baru

Mulai Besok SD dan SMP di Kota Lhokseumawe Terima Pendaftaran Murid Baru

Sedangkan pembagian rapor untuk kenaikan kelas akan berlangsung pada 24 Juni 2023 ini.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe, A Haris 

Laporan Saiful Bahri l Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe merilis jadwal menerimaan siswa baru untuk tingkat SD dan SMP.

Jadwal penerimaan murid baru secara umum akan dimulai pada  Senin (19/6/2023) besok hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, A Haris, Minggu (18/6/2023), menjelaskan, untuk saat ini murid SD maupun pelajar SMP sudah selesai mengikuti ujian semester genap.

Sedangkan pembagian rapor untuk kenaikan kelas akan berlangsung pada 24 Juni 2023 ini.

Kadisdik Aceh Mendorong Kepala Sekolah untuk Memperkuat Pendidikan di Aceh

Setelah pembagian rapor, maka pelajar akan libur sekolah.

Bersekolah kembali untuk memulai tahun ajaran baru pada 16 Juli 2023.

Terkait penerimaan murid baru untuk SD maupun SMP, akan dimulai pada tanggal 19-23 Juni 2023 atau selama lima hari.

Namun begitu ada juga sejumlah sekolah yang ramai peminat, biasanya hanya membuka pendaftaran satu hari saja, yakni pada19 Juni 2023.

Seperti SD Negeri 1 Banda Sakti, SD Negeri 1 Muara Dua, dan sejumlah sekolah lainnya. 

"Karena sekolah- sekolah tersebut sangat ramai peminatnya. Sehingga bagi yang tidak tertampung di sekolah-sekolah itu, bisa didaftarkan ke sekolah lainnya," ujar A Harid.

Pantauan Serambinews.com, spanduk untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang penerimaan murid baru telah dipasang di depan sejumlah sekolah, sejak beberapa hari lalu.

Seperti di SD Negeri 1 Banda Sakti. Ada spanduk yang mengumumkan kalau jadwal penerimaan murid baru hanya pada 19 Juni 2023. 

Serta persyaratan, di antaranya berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2023, mingisi formulir, membawa asli dan foto copi masing-masing satu lembar untuk akte kelahiran, kartu keluarga, KTP ayah dan ibu, ijazah TK bila ada, dan surat dari psikolog bila berumur di bawah enam tahun.

Berkas-berkas tersebut dimasukan ke dalam map. Untuk laki-laki menggunakan map warna biru, dan perempuan menggunakan map merah.(*)

Ari Wibowo Ungkap Alasan Buat Perjanjian Pra Nikah, Singgung Latar Belakang Inge Anugrah yang Tajir

Baca juga: Sudan Mencekam, Serangan Udara di Khartoum Tewaskan 17 Orang Termasuk 5 Anak-anak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved