Breaking News

Berita Aceh Barat

DPRK Minta KIP Bimbing PPS Dalam Pembuatan LPJ

Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah gampong, rata-rata PPS hampir tidak diberikan kesempatan untuk membuat LPJ sendiri.

|
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Anggota DPRK Aceh Barat, Nasruddin. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Wakil Komisi I DPRK Aceh Barat ingatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat guna memberikan bimbingan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap gampong atau desa, sehingga tidak ditumpangi oleh pihak lain untuk mengambil keuntungan dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Para PPS di setiap desa perlu diberi pengetahuan terkait bagaimana membuat LPJ menyangkut dengan keuangan yang mereka dapatkan, sehingga tidak ditumpangi oleh kepentingan lain dengan mengambil hak berdalih untuk pembuatan LPJ.

Anggota DPRK Aceh Barat, Nasruddin dari Komisi 1 kepada Serambinews.com, Senin (19/6/2023) mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah gampong rata-rata hampir tidak diberikan kesempatan untuk membuat LPJ sendiri.

Menurutnya, banyak PPS yang bisa membuat LPJ sendiri menyebutkan pihaknya banyak menerima laporan bahwa LPJ selama ini tidak dibuat sendiri oleh PPS di Gampong tetapi ke pihak lainnya, dengan pengutipan biaya Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per desa.

Kondisi tersebut pihak PPS mengeluhkan, atas pengeluaran biaya tersebut, seharusnya mereka bisa membuat sendiri, sehingga pihak KIP diminta dapat melakukan pembinaan dengan memberikan bimbingan agar PPS yang belum bisa membuat LPJ bisa membuatnya sendiri, sehingga biaya tersebut bisa mereka nikmati sendiri.

Disebutkan, tentunya dalam menghadapi pemilu dan pileg tentunya para PPS di gampong-gampong membutuhkan bimbingan lebih luas yang menjadi kewajiban sesuai dengan tupoksi masing-masing, termasuk dalam pembuatan LPJ.

"Memang tidak semua PPS bisa membuat LPJ sendiri, tetapi juga banyak PPS yang bisa membuat LPJ sendiri tanpa harus ada pihak ketiga baik soal keuangan dan hal lainnya, sehingga mereka butuh bimbingan," ungkap Nasrudin Politisi dari Fraksi PAN.(*)

Baca juga: Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi di Disdikbud Aceh Tengah, Statusnya Rekanan

Baca juga: Potensi Jadi Tempat Mesum, Satpol dan WH Obrak-abrik Jambo Khop di Ujung Karang, Ini Reaksi Pemilik

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak PK Irwandi Yusuf, Hukuman Tetap 7 Tahun, Begini Kronologis Kasus Korupsinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved