Berita Aceh Barat

Potensi Jadi Tempat Mesum, Satpol PP & WH Obrak-abrik Jambo Khop di Ujung Karang, Ini Reaksi Pemilik

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe yang memberi perlawanan karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Barat saat melakukan penertiban dan pembongkaran gubuk tertutup atau jambo khop di kawasan Pantai Ujung Karang, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (19/6/2023). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tim Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat yang diback-up oleh POM, TNI, dan Polri membongkar puluhan gubuk yang dinilai tertutup atau jambo khop karena berpotensi melakukan mesum yang melanggar syariat, Senin (19/6/2023), di kawasan Pantai Ujung Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kondisi tersebut nyaris terjadi keributan dengan pemilik cafe yang memberi perlawanan karena tak rela gubuk mereka dirusak oleh petugas.

Namun begitu, sebagian pemilik cafe pasrah dan diam tanpa protes ketika berlangsungnya pembongkaran.

Para petugas membongkar habis sebagian gubuk tersebut, tapi ada juga hanya dibongkar sebagian saja agar tidak tertutup dari tempat umum.

Selain itu, sebagian barang-barang material seperti kayu diboyong ke dalam mobil truk angkutan yang disiagakan di lokasi oleh petugas.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim NG kepada wartawan, Senin (19/6/2023), mengungkapkan, bawa jauh-jauh hari para pedagang atau pemilik cafe telah diingatkan agar tidak membangun gubuk yang sifatnya tertutup yang berpotensi melakukan perbuatan mesum di dalamnya, sehingga harus dibongkar sebelum petugas bertindak.

Berapa petugas telah mengingatkan para pedagang dan menandai gubuk-gubuk dengan memberi tanda garis silang untuk segera diubah jangan tertutup lagi.

Jika tidak, petugas akan mengambil tindakan tegas dan membongkarnya.

Kondisi tersebut tidak diindahkan oleh pedagang, sehingga petugas secara langsung melakukan penertiban dengan membongkarnya pada hari itu.

Ia menegaskan, bahwa semua gubuk tertutup atau jambo khop yang dibangun di cafe-cafe di pinggir pantai itu akan dilakukan pembongkaran secara paksa jika memang pemiliknya tidak membongkarnya sendiri.

Tindakan tersebut dilakukan guna melakukan pencegahan agar hal kemaksiatan tidak terjadi, sehingga pihak petugas mengambil tindakan.

Ketika petugas melakukan pembongkaran, nyaris terjadi keributan dengan salah satu pemilik cafe di kawasan Ujung Karang Meulaboh.

Hal itu terjadi lantaran pemilik kafe tidak terima gubuknya dilakukan pembongkaran.

Kondisi tersebut dapat segera dicegah oleh pihak keamanan yang ikut serta dalam penertiban tersebut, sehingga petugas tetap melaksanakan penertiban dengan baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved