Kepala Desa Korupsi Dana Desa Rp 988 Juta, Dipakai untuk Nikah Lagi dengan Istri Ke-4 dan Foya-foya
Uang hasil korupsi hampir Rp 1 miliar itu, disebut Erlan, digunakan oleh Alkani untuk biaya menikah lagi dengan istri keempatnya.
kLima proyek tersebut yakni tiga proyek fisik hasil pengerjaannya tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan dua pekerjaan fiktif.
"Tersangka melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban," kata Ade.
Atas oerbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca juga: Markas KKB Papua Digerebek TNI-Polri, Sita Senjata Api hingga Bendera Bintang Kejora.
Baca juga: Ranking BWF Terbaru Usai Indonesia Open 2023: Viktor Axelsen Kokoh di Puncak, Ginting Tempel Ketat
Baca juga: Dulu Wara-wiri di Layar Kaca, Artis Ini Kini Sepi Job,Terpaksa Jadi Sopir & Jualan di Kantin Sekolah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kades di Banten Diduga Korupsi Rp 988 Juta, Mengaku untuk Biaya Nikah",
VIDEO Badai Mortir Guncang Khan Yunis: Saraya al-Quds Klaim Bombardir Pasukan Israel yang Menerobos |
![]() |
---|
VIDEO Pemimpin Yahudi dari 18 Negara Tegur Keras Netanyahu, Picu Antisemitisme Global |
![]() |
---|
Harga BBM Pertamina di Aceh Hari Ini, 8 Agustus 2025: Pertamax dan Pertamax Turbo Turun per Liternya |
![]() |
---|
Menjadikan Baitul Mal Aceh Sebagai Katalisator Kesejahteraan Rakyat |
![]() |
---|
VIDEO Nuklir Iran Hancur! Trump Desak Semua Negara Arab Ikut "Perjanjian Abraham" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.