Sosok AKP SW, Mantan Kapolsek Tersangka Penipuan Seleksi Bintara Polri, Korban Rugi Rp 310 Juta
Meski sudah menyetorkan uang, anak Wahidin tetap gagal menjadi anggota polri dan melaporkan kasus ini.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum polisi yang merupakan mantan Kapolsek nekat melakukan penipuan hingga merugikan korban ratusan juta rupiah.
Inilah sosok AKP SW mantan Kapolsek Mundu yang menjadi tersangka penipuan.
Seorang tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin mengaku menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.
Wahidin dijanjikan anaknya dapat lolos seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021 setelah menyetorkan uang secara bertahap.
Meski sudah menyetorkan uang, anak Wahidin tetap gagal menjadi anggota polri dan melaporkan kasus ini.
Polres Cirebon sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021 yakni ASN yang bertugas di Yanma Polri berinisial NY dan AKP SW.
AKP SW sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mundu dan kini telah dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Anaknya Dijanjikan Jadi Bintara, AKP SW Jadi Tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, AKP SW akan menjalani sidang kode etik karena terlibat kasus penipuan.
"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu."
"Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," paparnya, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
AKP SW merupakan sosok lulusan setukpa lemdiklat Polri Tahun 2012.
Ia merintis karir dari pangkat Bintara pada Tahun 1994/1995 dengan nama angkatan Prajurit Karier Satu (Prakasa).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan kalau dirinya sudah sudah memerintahkan anggota untuk langsung bergerak.
“Saya sedang gas, supaya penyidik lebih fokus,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023) petang.
“Ini kejar tayang. Hari ini saya perintahkan Kasatreskrim (Polres Cirebon Kota, AKP Perida) langsung ke Jakarta,” tambahnya.
AKP SW Diduga Buat Laporan Palsu
Kasus penipuan ini dilakukan saat AKP SW masih bertugas di Polsek Mundu, bahkan setoran uang yang dilakukan Wahidin dilakukan di dalam Polsek Mundu.
Selain melakukan penipuan, AKP SW diduga membuat laporan palsu setelah anak Wahidin gagal menjadi anggota Polri.
Ia membuat laporan dengan menuliskan oknum ASN berinisial NY terlibat kasus penipuan.
Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryatmaja mengatakan kliennya sempat mencari keadilan ke AKP SW, namun laporan yang dibuatnya dipalsukan.
“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya."
"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak rebut kemana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” terangnya, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Polisi Kejar Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolres: Saya Perintahkan Langsung Kasat
Korban Rugi Rp310 Juta
Sebelumnya, Wahidin dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers pada Sabtu (17/6/2023).
Wahidin menjelaskan ada empat orang yang terlibat kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021.
Dua anggota polisi yang terlibat yakni AKP SW dan menantunya Ipda D.
Kemudian ada oknum PNS berinisial NY dan rekannya berinisial H.
Selama dua tahun, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan Wahidin terus mencari keadilan dengan menunjuk tiga orang kuasa hukum dari Law Firm Harum NS.
“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik."
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Wahidin mengaku dengan iming-iming AKP SW karena mantan Kapolsek Mundu tersebut merupakan tetangganya.
Kuasa Hukum Wahidin, Harum mengatakan transaksi penyetoran uang yang dilakukan kliennya terjadi di Polses Mundu.
Total uang yang sudah disetorkan Wahidin sebesar Rp 310 juta.
Diduga, kerugian yang dialami Wahidin lebih besar lagi karena untuk memproses kasus ini juga harus mengeluarkan biaya.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."
"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tuturnya.
Baca juga: Ini Tiga Nama Pj Bupati Simeulue yang Segera Diusulkan Ke Mendagri
Baca juga: DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi di Gowa, Keluarga Minta Keadilan
Baca juga: DLH Ingatkan PT Mifa Bersaudara Serius Bangun Sumur Bor untuk Petani Akibat Kehilangan Sumber Air
Sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021
Demo di Gedung DPR Memanas: Massa Lempar Petasan, Polisi Tembakan Gas Air Mata, Gerbang Tol Dibakar |
![]() |
---|
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Sosok Umar Amirudin, Driver Ojol Alami Patah Tulang Dikeroyok Polisi hingga Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.