Berita Aceh Besar

Warga Panik, 1,5 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar Terbakar Dekat Permukiman

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi cuaca yang terik, pelepah rumbia dan daun rumbia...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Petugas melakukan upaya pemadaman terhadap lahan Rumbia yang terbakar, Senin (19/6/2023). 

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi cuaca yang terik, pelepah rumbia dan daun rumbia yang kering dan panas memicu cepatnya api membakar dan menjalar lahan rumbia.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sekitar 1,5 hektare lahan Rumbia di Gampong Tampok Jeurat, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar terbakar. 

Karhutla tersebut sempat menimbulkan kepanikan lantaran berdekatan dengan pemukiman warga, Senin (19/6/2023).

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi cuaca yang terik, pelepah rumbia dan daun rumbia yang kering dan panas memicu cepatnya api membakar dan menjalar lahan rumbia.

Lokasi lahan rumbia yang terbakar juga berada dekat dengan pemukiman warga masyarakat.

"Untuk penyebab kebakaran, akibat pembakaran sampah tanpa diawasi dan juga dalam penyelidikan pihak berwajib," kata Ridwan.

Setidaknya dua unit armada pemadam kebakaran dengan dukungan 8 personel dikerahkan ke lokasi. 

Setiba petugas di lokasi kejadian petugas langsung melakukan penanganan pemadaman lahan rumbia tersebut. 

Baca juga: Karhutla Masih Terjadi, Kalaksa BPBD Aceh Besar Imbau Warga Waspada

Dalam usaha pemadaman petugas juga ikut dibantu oleh personel TNI (Koramil setempat), Polri (polsek setempat) dan masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama perkembangan dan anomali cuaca, kadang hujan dan kadang bisa panas terik seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Dikatakan Ridwan, di beberapa titik kejadian karhutla bahkan di lingkungan tempat tinggal/pemukiman warga.

Ia mengimbau kepada masyarakat terus mewaspadai anomali cuaca saat ini dengan tidak melakukan aktivitas membakar saat membuka lahan kebun atau tumpukan sampah secara sembarang di lingkungan tempat tinggal.

"Apalagi membakar lahan/hutan secara sengaja karena itu bisa terkait pidana. Kita juga mohon kepada warga masyarakat, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan lahan di gampong-gampong segera berkoordinasi dengan petugas," pungkasnya.(*)

Baca juga: Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved