Berita Aceh Besar
Warga Panik, 1,5 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar Terbakar Dekat Permukiman
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi cuaca yang terik, pelepah rumbia dan daun rumbia...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi cuaca yang terik, pelepah rumbia dan daun rumbia yang kering dan panas memicu cepatnya api membakar dan menjalar lahan rumbia.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sekitar 1,5 hektare lahan Rumbia di Gampong Tampok Jeurat, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar terbakar.
Karhutla tersebut sempat menimbulkan kepanikan lantaran berdekatan dengan pemukiman warga, Senin (19/6/2023).
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, kondisi cuaca yang terik, pelepah rumbia dan daun rumbia yang kering dan panas memicu cepatnya api membakar dan menjalar lahan rumbia.
Lokasi lahan rumbia yang terbakar juga berada dekat dengan pemukiman warga masyarakat.
"Untuk penyebab kebakaran, akibat pembakaran sampah tanpa diawasi dan juga dalam penyelidikan pihak berwajib," kata Ridwan.
Setidaknya dua unit armada pemadam kebakaran dengan dukungan 8 personel dikerahkan ke lokasi.
Setiba petugas di lokasi kejadian petugas langsung melakukan penanganan pemadaman lahan rumbia tersebut.
Baca juga: Karhutla Masih Terjadi, Kalaksa BPBD Aceh Besar Imbau Warga Waspada
Dalam usaha pemadaman petugas juga ikut dibantu oleh personel TNI (Koramil setempat), Polri (polsek setempat) dan masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama perkembangan dan anomali cuaca, kadang hujan dan kadang bisa panas terik seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
Dikatakan Ridwan, di beberapa titik kejadian karhutla bahkan di lingkungan tempat tinggal/pemukiman warga.
Ia mengimbau kepada masyarakat terus mewaspadai anomali cuaca saat ini dengan tidak melakukan aktivitas membakar saat membuka lahan kebun atau tumpukan sampah secara sembarang di lingkungan tempat tinggal.
"Apalagi membakar lahan/hutan secara sengaja karena itu bisa terkait pidana. Kita juga mohon kepada warga masyarakat, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan lahan di gampong-gampong segera berkoordinasi dengan petugas," pungkasnya.(*)
Baca juga: Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.